BULELENG, balipuspanews.com – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Kabupaten Buleleng mencatat masih ada ratusan pengembang belum menyerahkan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) perumahan. Bahkan selama lima tahun terakhir tercatat hanya 31 dari 429 perumahan yang PSU yang sudah diserahkan.
Kepala Dinas Perkimta Kabupaten Buleleng Ni Nyoman Surattini menyampaikan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Bupati (Perbup) Buleleng Nomor 46 Tahun 2023, Pasal 28 ayat 1 yaitu Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum yang telah selesai dibangun oleh pengembang harus diserahkan kepada Pemerintah Daerah.
Namun realisasinya dari tahun 2020 sampai dengan akhir April 2025 total realisasi serah terima PSU hanya ada 31 perumahan dari jumlah total 429 perumahan. Terkait itu, pihaknya secara tegas meminta kepada seluruh pengembang untuk segera melakukan serah terima PSU kepada pemerintah daerah.
“Kami sudah memberikan sosialisasi secara terus menerus kepada pengembang, bersurat juga sudah. Jadi tolong segera ditindaklanjuti serah terima PSU ini. Semua dokumen tata cara dan persyaratan pengajuan permohonan PSU sudah dikirim sebelumnya, hari ini kami kirim lagi pada momen zoom meeting,” tegasnya.
Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi di lapangan, pihaknya menyampaikan terdapat 398 PSU perumahan yang belum diserahkan oleh pengembang dengan status belum ST (Serah Terima) PSU, yakni 2 perumahan dengan status PSU sebagai target di tahun 2025, 37 belum selesai membangun namun mempunyai rekomendasi teknis (Rekomtek), kemudian 167 perumahan tidak mempunyai Rekomtek dan terdapat nama pengembang, 190 perumahan terlantar dan perumahan mangkrak dengan kondisi belum terbangun/lahan kosong sebanyak 2 PSU perumahan.
“Dari data ini kami jelaskan sebagian besar pengembang belum memberikan konfirmasi terhadap surat yang kami kirim. Baru ada 19 perumahan dari 398 sudah dikonfirmasi oleh pengembang. Sisanya lagi 379 perumahan belum dikonfirmasi pengembang. Kepada pengembang kami minta berikan konfirmasi, ingin menyerahkan PSU atau tidak, agar kami dapat membuatkan laporannya,” paparnya.
Padahal pihaknya menjelaskan apabila PSU perumahan segera diserahkan maka sudah barang tentu ke depannya benar-benar terjamin keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan PSU oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng.
Penulis : Nyoman Darma
Editor : Oka Suryawan



