Sekda Buleleng Apresiasi Disiplin Masyarakat Saat Menyambut Tahun Baru 2021

Sekretaris Daerah Buleleng, Gede Suyasa saat memimpin apel awal bulan Januari tahun 2021 di Parkir Timur Kantor Bupati Buleleng
Sekretaris Daerah Buleleng, Gede Suyasa saat memimpin apel awal bulan Januari tahun 2021 di Parkir Timur Kantor Bupati Buleleng

BULELENG, balipuspanews.com – Penyambutan Tahun Baru 2021 terbilang sangat sederhana tidak seperti sebelum-sebelumnya. Hal ini diapresiasi oleh Sekretaris Daerah Buleleng Gede Suyasa, sebab diakuinya disiplin masyarakat saat menyambut tahun 2021. Khususnya di wilayah Kabupaten Buleleng, saat bagus dalam menerapkan protokol kesehatan.

Hal itu disampaikannya saat memimpin apel awal bulan Januari tahun 2021 di Parkir Timur Kantor Bupati Buleleng, Senin (4/1/2021). Ia mengakui perayaan tahun baru 2021 merupakan perayaan yang paling sederhana di antara perayaan-perayaan sebelumnya.

Ini dikarenakan karena adanya aturan untuk mentaati protokol kesehatan secara ketat untuk mencegah penyebaran covid-19. Ada beberapa larangan yang mengatur seperti tidak boleh berkerumun, pembatasan jam malam maksimal pukul 23.00 Wita atau jam 11 malam, dan tidak ada penggunaan kembang api yang lazim terjadi sebelumnya.

Baca Juga :  Resmi! Lionel Messi Tinggalkan Tim Ligue 1 Paris Saint-Germain

“Karena pandemi ini, perayaan tahun baru 2021 menjadi sangat sederhana,” jelasnya.

Ia juga mengatakan perayaan tahun baru di Kabupaten Buleleng merupakan perayaan tahun baru yang berjalan aman dan lancar. Itu semua berkat masyarakat Buleleng yang selalu mentaati protokol kesehatan.

Serta mengikuti Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 2021 tahun 2020. Surat Edaran tersebut berisi tentang larangan perayaan tahun baru yang melanggar protokol kesehatan.

“Saya juga dapat keliling mengecek situasi di jalan. Sekitar jam 11.15 malam, kondisi di jalan sudah sepi. Jadi lumayan bagus untuk kondisi di Buleleng saat perayan tahun baru mengikuti protokol kesehatan,” ungkapnya.

Bahkan Ia menjelaskan, dalam surat BNPB per 28 Desember 2020 menyatakan bahwa mulai tanggal 1 sampai dengan 14 Januari 2021, Indonesia menutup diri dari kedatangan warga negara asing (WNA).

Baca Juga :  Dibohongi Pelapor, Pemadam Kebakaran Kecele

Penitipan diri ini dilakukan karena virus corona bermutasi tahap kedua. Virus corona baru berkembang di Inggris dengan kecepatan penularan 70 persen dibandingkan dengan virus corona pertama yang berkembang di Wuhan, Cina.

“Karena disinyalir sudah ada kasus di Singapura dan kegiatan pemerintahan disana lockdown. Di Eropa juga melakukan lockdown kedua,” terangnya.

Suyasa yang juga Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Buleleng ini menambahkan walaupun data di Buleleng menunjukkan kestabilan, bukan berarti tidak ada ancaman ataupun peluang penularan covid-19. Oleh karena itu, semuanya harus tetap disiplin menjalan protokol kesehatan.

“Tetap jalankan 3M. Memakai masker, mencuci tangan, dan jaga jarak,” tutupnya.

Penulis : Nyoman Darma 

Baca Juga :  Gelap, Patung Legong Disenggol Truk

Editor : Oka Suryawan