Sabtu, April 20, 2024
BerandaDenpasarSekolah Over Load, Dewan Bali Usulkan buka Kelas Sore

Sekolah Over Load, Dewan Bali Usulkan buka Kelas Sore

DENPASAR, balipuspanews.com-
Mengatasi over loadnya penampungan di  sekolah SMK dan SMA pada saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Ketua Komisi IV DPRD Bali,  I Nyoman Parta mengusulkan sekolah sore hari.

“Solusinya sekolah sore, ” kataKetua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Parta menyikapi over load penampungan siswa dan siswi SMA dan SMK di Bali,  Sabtu (6/7/2019).

Masalah ini,  jelas Parta sudah disampaikan  kepada Dinas Pendidikan Provisni Bali berupa alternatif agar siswa tidak tercecer karena tidak mendapatkan sekolah.

Adapun sejumlah alternatif itu yakni pertama agar menambah rombongan belajar (rombel) setiap kelas. Yang dulunya sesuai Permendikbud jumlah rombel 36 per kelas agar ditambah lagi supaya siswa bisa tertampung.

” Menurut tiang ini saja solusinya,” jelas Parta saat dihubungi melalui via whattApp, Sabtu (6/7).

Solusi kedua yang ditawarkan Parta yaitu, menambah Ruang Kelas Belajar (RKB). Dalam RKB ini sekolah diberikan kewenangan untuk membuka kelas baru.

Selain itu, solusi ketiga dengan memberlakukan sekolah sore. Sekolah sore merupakan alternatif yang akan mampu menampung banyak siswa, dibandingkan dengan menambah rombel hanya akan menambah 5-10 per kelas.

BACA :  Serahkan Hibah Rp 109 Miliar kepada Warga Karangasem, Giri Prasta Sebut Wujud Konkret Kolaborasi Pemkab Badung

Ide cemerlang lainnya juga dipandangkan Parta dengan membuat sekolah baru sekarang juga.

“Anak dititip di seklolah yang sudah ada selama 1 tahun,” jelasnya.

Solusi yang terakhir, kata Parta yaitu dengan memberikan dana  BOS bagi siswa yang bersekolah di sekolah Swasta atau dana pendampingan.

Untuk diketahui, dengan diterapkannya optimalisasi ini, memungkinkan siswa bisa tertampung bagi siswa yang tidak lolos PPDB.

Disamping juga sudah ada Surat Edaran (SE) dari Gubernur berupa membuka pendaftaran kembali bagi siswa yang tidak tertampung pada PPDB dengan ketentuan yang ada.

Untuk seleksi dalam SE, calon peserta didik yang akan diterima sesuai perangkingan prestasi nilai ujian nasional. (bud/bpn/tim).

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -
TS Poll - Loading poll ...

Most Popular