Kamis, April 18, 2024
BerandaBulelengSektor Pasar Diperketat, Pemkab Buleleng Bentuk Tim Pengawas Protokol Kesehatan

Sektor Pasar Diperketat, Pemkab Buleleng Bentuk Tim Pengawas Protokol Kesehatan

BULELENG, balipuspanews.com – Keseriusan Pemerintah Kabupaten Buleleng terhadap penerapan protokol kesehatan terbukti melalui Keputusan Bupati Buleleng Nomor 360/442/HK/2020 dengan membentuk tim pengawasan pada sektor pasar dan pusat perbelanjaan, Rabu (15/7/2020).

Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran covid-19 di Kabupaten Buleleng. Melalui kerjasama dengan beberapa stakeholder Pemkab Buleleng telah membentuk Tim Pengawasan Pasar, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Modern untuk memantau penerapan protokol kesehatan.

Tim Pengawasan tersebut nantinya melibatkan beberapa unsur seperti TNI, Polri, dan Desa Adat, sehingga bisa memaksimalkan pengawasan kepada para pedagang dan pembeli untuk menerapkan protokol kesehatan lebih disiplin.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Buleleng Ni Made Rousmini,S.Sos menerangkan dalam rapat tersebut sudah menemukan kesepakatan bersama. kemudian setelah selesai rapat tersebut akan segara bergerak untuk melakukan pengawasan.

Sehingga diharapkan dibentuknya tim pengawasan dapat mendorong masyarakat untuk lebih disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan.

“Tujuan kami adalah untuk mendisplinkan mereka didalam tatanan new normal ini. Itu yang terpenting, melakukan pengawasan secara efektif terhadap pedagang dan masyarakat yang akan berbelanja,” terangnya.

BACA :  Mangku Pastika Pertemukan Sejumlah Tokoh Politik Asal Buleleng, Ini Alasannya

Terkait tim pengawasan nantinya akan dibagi menjadi dua yakni Tim Pembina dan Pengarah yang bertugas memberikan pembinaan dan arahan kepada pelaksana dalam melaksanakan pengawasan, serta melakukan pemantauan sekaligus evaluasi pelaksanaan pengawasan.

Berikutnya ada Tim Pelaksana yang bertugas menetapkan, melaksanakan rencana pengawasan, mengkoordinasikan, mengendalikan pelaksanaan kegiatan pengawasan, melakukan pengawasan, mengerahkan sumber daya untuk pengawasan, dan melaporkan pelaksanaan pengawasan kepada Bupati Buleleng melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng selaku Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Buleleng.

Lanjut Rousmini menambahkan bahwa pengawasan ini akan dilakukan di seluruh Kabupaten Buleleng. Nantinya Tim pengawas juga ada di setiap Kecamatan di Kabupaten Buleleng untuk mengawasi pasar dan pusat perbelanjaan yang ada di Desa masing-masing Kecamatan.

“Intinya bagaimana tim ini bisa bekerja secara efektif melakukan pengawasan terhadap pedagang dan masyarakat,” tutupnya.

Penulis : Nyoman Darma

Editor : Oka Suryawan

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -
TS Poll - Loading poll ...

Most Popular