Selama 5 Tahun Berturut-turut Seluruh Pemda di Bali Mampu Pertahankan Opini WTP

Tabel opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota se-Bali. (Foto: BPK RI)
Tabel opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota se-Bali. (Foto: BPK RI)

JAKARTA, balipuspanews.com – Menjelang tutup tahun 2021 seluruh pemerintahan daerah di wilayah Bali mendapat kado istimewa berupa predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Penilaian terbaik dari lembaga auditor keuangan negara itu tertuang dalam Iktisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) beserta Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester I Tahun 202I yang disampaikan BPK RI dalam Sidang Paripurna DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/12/2021).

Dalam IHPS Semester I Tahun 2021 yang disampaikan Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan terdapat penilaian BPK untuk masing-masing pemerintah daerah, termasuk di Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota se-Bali. Penilaian dengan opini WTP diberikan kepada pemerintah provinsi Bali dan sembilan kabupaten/kota se-Bali.

Predikat WTP merupakan capaian terbaik yang diberikan BPK berkaitan dengan perbaikan kualitas, kesadaran, komitmen dan kerja keras pemerintah daerah setempat, para pengguna anggaran dalam menyusun Laporan Hasil Pemeriksaan, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHK LKPD).

“Dalam 5 tahun terakhir (2016-2020), opini LKPD mengalami perbaikan. Selama periode tersebut, LKPD yang memperoleh opini WTP naik sebesar 20 poin persen, yaitu dari 70% pada LKPD Tahun 2016 menjadi 90% pada LKPD Tahun 2020,” bunyi laporan BPK.

Baca Juga :  Perluas Jangkauan Pengunjung Potensial, IndoBuildTech Expo 2023 Tampilkan Banyak Brand Terkemuka Dunia

Kendati demikian, BPK juga mendapati jumlah LKPD yang memperoleh opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP). Opini TMP diberikan karena auditor tidak menyatakan pendapat atas laporan dari lingkup audit yang dilaksanakan, sebab tidak cukup untuk membuat suatu opini.

TMP mengalami penurunan sebesar 3,3 poin persen dari 4% pada LKPD Tahun 2016 menjadi 0,7% pada LKPD Tahun 2020. Meskipun demikian, pada LKPD Tahun 2020 terdapat 2 (0,3%) LKPD yang memperoleh opini TW dimana pada 4 tahun sebelumnya tidak pernah ada LKPD yang memperoleh opini TW.

Berdasarkan tingkat pemerintahan, hasil pemeriksaan BPK menunjukkan kenaikan atau penurunan opini WTP dari tahun 2019.

Penurunan opini pada LKPD Tahun 2020 terjadi pada pemerintah provinsi (Pemprov) dari 34 (100%) menjadi 33 (97%) LKPD. Kenaikan opini terjadi pada pemerintah kabupaten (Pemkab) dari 364 (88%) menjadi 365 (88%) LKPD, serta pada pemerintah kota (Pemkot) dari 87 (94%) menjadi 88 (95%) LKPD.

Baca Juga :  Minus PDIP, 8 Fraksi Desak MK Putuskan Sistem Proporsional Terbuka

Hasil pemeriksaan juga menunjukkan adanya kenaikan opini dari opini TMP menjadi opini WDP pada 3 LKPD dan dari opini WDP menjadi WTP pada 19 LKPD. Kenaikan tersebut terjadi karena pemda telah melakukan perbaikan atas permasalahan yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya, sehingga akun-akun dalam laporan keuangan telah disajikan dan diungkapkan sesuai dengan SAP.

Perbaikan yang telah dilakukan pemda, antara lain Aset Lancar. Yaitu melakukan penyetoran sisa kas dan pajak di Bendahara Pengeluaran ke kas daerah (kasda) dan kas negara, serta melakukan pengembalian dana atas ketekoran kas dan kelebihan pembayaran kepada pihak ketiga.

Selain itu, melakukan penghitungan persediaan dengan menggunakan ahli dan menyajikan nilai bahan material bangunan dan jalan di Neraca.

Pemeriksaan Kinerja

IHPS I Tahun 2021 juga memuat hasil pemeriksaan kinerja pada pemda terdiri atas 4 tema, yaitu: (1) penguatan ketahanan ekonomi; (2) peningkatan sumber daya manusia; (3) penguatan infrastruktur; dan (4) penguatan stabilitas polhukhankam dan transformasi pelayanan publik.

Baca Juga :  Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Lihadnyana Tekankan Nilai-nilai Pancasila

Pemeriksaan kinerja dilakukan atas 34 objek pemeriksaan pada pemda terdiri dari 13 objek pemeriksaan untuk tema penguatan ketahanan ekonomi, 5 objek pemeriksaan untuk tema peningkatan sumber daya manusia, 14 objek pemeriksaan untuk tema penguatan infrastruktur, dan 2 objek pemeriksaan untuk tema penguatan stabilitas polhukhankam dan transformasi pelayanan publik.

Pemeriksaan kinerja yang dilakukan atas 34 objek pemeriksaan pada pemda tersebut, dilaksanakan dalam upaya memberikan nilai tambah dan manfaat kepada masyarakat atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD yang diterbitkan BPK.

Secara lebih terperinci, hasil pemeriksaan mengungkapkan 284 temuan yang memuat 305 permasalahan. Permasalahan tersebut meliputi 300 permasalahan ketidakefektifan dan 1 permasalahan ketidakhematan.

Selain itu, terdapat 4 permasalahan kerugian negara sebesar Rp1,06 miliar. Selama proses pemeriksaan berlangsung, pemda telah menindaklanjuti rekomendasi BPK dengan melakukan penyetoran ke kas negara sebesar Rp198 juta.

Penulis : Hardianto

Editor : Oka Suryawan