Seluruh Fraksi DPRD Denpasar Setujui Ranperda 2024 Jadi Perda

- Advertisement -
- Advertisement -

DENPASAR, balipuspanews.com
Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Denpasar tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun Anggarn (TA) 2024.

Dan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) TA. 2025 serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggan Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar TA. 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Denpasar.

Kepastian itu terungkap saat Penutupan Rapat Paripurna DPRD Denpasar dengan agenda Pandangan Umun dan Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Denpasar.

Rapat Paripurna ke-18, Masa Persidangan II itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Denpasar, I Gusti Ngurah Gede yang berlangsung di Gedung DPRD Denpasar, Jumat (26/7/2024).

Hadir juga dalam agenda Sidang DPRD, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, forkopimda Denpasar, Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, dan pimpinan OPD Pemkot Denpasar.

Pelaksanaan sidang diawali dengan pidato pendapat Wali Kota Denpasar atas
Ranperda Inisiatif DPRD Kota Denpasar tentang Perlindungan Tumbuhan dan Satwa untuk Upakara Panca Yadnya yang dibacakan Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa.

BACA :  Jurnalis Bali Gelar Doa Bersama untuk Lima Wartawan dan Tiga Awak Kapal yang Hilang di Selat Sunda

Hal ini sebagai dukungan Pemkot terhadap perlindungan tumbuhan dan satwa untuk Panca Yadnya.

Penyampaian Pandangan dari masing-masing fraksi diakhiri dengan berbalas pantun yang memberikan dukungan terhadap seluruh capaian yang telah dilaksanakan Pemkot Denpasar dalam kepemimpinan Wali Kota Jaya Negara dan Wakil Wali Kota Arya Wibawa.

Sementara Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam sambutannya menyampaikan, apresiasi yang setinggi- tingginya dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota Dewan atas kesungguhan, kerja keras dan kerjasamanya.

Sehingga Rancangan Peraturan Daerah Kota Denpasar Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2024 dan Rancangan KUA-PPAS 2025 dapat disepakati.

“Saya menyadari bahwa di dalam pembahasan Ranperda APBD TA. 2024 dan Rancangan KUA-PPAS 2025 terkadang terjadi perbedaan pendapat yang diakibatkan perbedaan sudut pandang dalam mencermati sebuah permasalahan, tetapi justru perbedaan sudut pandang tersebut menjadi masukan yang sangat bagus untuk kesempurnaan dari Rancangan Peraturan Daerah kita ini,” ujarnya.

Penulis: Gde Candra
Editor: Oka Suryawan

BACA :  Terima Kunjungan Wakil PM Bulgaria, Puan Kenang Bulgarian Rose yang Dibawa Soekarno
Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular