Jumat, Maret 29, 2024
BerandaJembranaSembuh Empat Pasien Dipulangkan

Sembuh Empat Pasien Dipulangkan

NEGARA, balipuspanews.com – Kerja keras petugas medis dan kedisiplinan pasien selama menjalani isolasi dan perawatan di RSU Negara kembali membuahkan hasil positif. Empat orang yang menjalani isolasi di RSU Negara, dinyatakan sembuh dan sudah pulang ke rumah masing-masing.

Direktur RSU Negara dr I Gusti Bagus Oka Parwatha bersama Humas Gugus   Tugas Covid-19 Jembrana dr I Gusti Agung Putu Arisantha serta Kabid Pelayanan Medis RSU Negara Dr Gede Ambara Putra , Sabtu (25/4) menyampaikan keempat pasien yang sembuh dan dipulangkan itu yakni dua orang pasien positif covid-19 dan dua orang lagi adalah PDP.

“Dari dua kali hasil pemeriksaan swab laboratoriumnya dinyatakan negative atau sudah sembuh dan sudah kita pulangkan,” ujar Parwata.
Pasien sembuh positif covid 19 yang dipulangkan berasal dari Kelurahan Dauhwaru, Jembrana serta dari Desa Pergung, Mendoyo. Sedangkan 2 pasien PDP berasal Yehembang Kangin, Mendoyo dan Desa Melaya.

“Dengan adanya dua pasien positif yang sembuh maka total pasien positif yang sudah smebuh ada lima orang,” ujarnya. Meski sudah sembuh namun sesuai dengan protap masih harus menjalani lagi isolasi mandiri di rumah selama 14 hari.

BACA :  Nyalip Truk, Pemotor Meninggal Tabrak Truk

“Kendati sudah sembuh, terap kita harapkan kewaspadaan bersama agar tidak terindeksi ulang. Sementara dirumah dulu, patuhi imbauan physical distancing,” jelasnya.

Sementara terkait penanganan PMI yang saat ini menjalani karantina, Arisantha mengatakan 63 orang PMI di hotel Jimbarwana sudah menjalani rapid test.

“Sesuai protap, rapid test wajib dilakukan 10 hari setelah rapid test pertama. Hasilnya seluruhnya dinyatakan negatif,” ujar Arisantha. Meski negatif, Arisantha mengatakan seluruh PMI tetap diharuskan menyelesaikan proses karantina hingga berakhir selama 14 hari.

Terkait pengawasan Gilimanuk, pihak gugus bersama tim gabungan juga tetap menjalankan prosedur pemeriksaan ketat bagi warga yang masuk Bali. Warga yang datang dari daerah zona merah wajib menjalani rapid test. Kewajiban mengikuti test rapid itu juga berlaku bagi mereka  yang setelah dicek suhu tubuhnya tinggi. (nm/bpn/tim)

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular