Selasa, Maret 19, 2024
BerandaJembranaSembuh, RSU Negara Pulangkan 13 Pasien Isolasi

Sembuh, RSU Negara Pulangkan 13 Pasien Isolasi

NEGARA, balipuspanews.com – Sebanyak 13 pasien isolasi RSU Negara dipulangkan usai dinyatakan sembuh dari covid-19.

Kesembuhan itu disampaikan langsung Direktur RSU Negara, dr I Gusti Bagus Ketut Oka Parwata, usai launching poli mata, Senin (14/9/2020) di halaman RSU Negara.

Oka Parwata merinci ketiga belas pasien sembuh itu berasal dari kelurahan Loloan Timur 4 orang, kelurahan Loloan Barat 2 orang desa, Tegal Badeng Barat 2, deda Pengambengan 1, Gumbrih 1, Dangin Tukadaya 1, Pekutatan 1, serta 1 orang lagi dari Desa Yeh Sumbul, Kecamatan Mendoyo.

“Kita pulangkan hari ini dan sudah dinyatakan tidak ada gejala dan terinfeksi virus covid-19. Jadi jangan khawatir sampaikan ke keluarga ,masyarakat dan kolega agar tidak ada stigma kembali. Namun tetap kami harapkan protokol kesehatannya dijaga,”  ujar Oka Parwata .

Dengan kesembuhan itu, Ruang isolasi RSU Negara kini tinggal merawat sebanyak 16 pasien covid-19. Rinciannya sebanyak 13 pasien merupakan kasus positif dan 3 pasien lagi kategori suspect.

Sementara secara kumulatif jumlah pasien positif di Jembrana bertambah menjadi 202 orang.

BACA :  Jadi Desa Penyangga Wisata Lovina, Pemkab Buleleng Siapkan Solusi Atasi Banjir di Kalibukbuk

Hari ini bertambah satu lagi kasus positif asal Desa Manistutu, Kecamatan Melaya.

Jubir GTPP Covid-19 Jembrana , dr I Gusti Agung Putu Arisantha mengatakan pasien positif baru itu seorang laki laki berusia 42 tahun. Pasien ini terkonfirmasi positif bukan dari proses tracing , melainkan dari hasil uji test swabnya positif di Rumah Sakit rujukan.

“Riwayatnya, pasien ini merupakan rujukan RSU Negara ke RS Sanglah dengan kondisi cedera kepala berat karena lakalantas. Setelah dilakukan tes swab di Bali Mandara , hasil uji swabnya positif Covid – 19,” papar Arisantha.

Sementara untuk total pasien sembuh di Jembrana sebanyak 168 orang, dengan catatan lima kasus meninggal dunia.

Penulis : Anom

Editor : Oka Suryawan

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular