KARANGASEM, balipuspanews.com – Pengemudi pick-up yang sempat melarikan diri saat anggota Polsek Rendang mengamankan satu orang pelaku yang diduga melakukan pencurian kayu dikawasan hutan lindung Munduk Peji, Banjar Dinas Puragae, Desa Pempatan, Rendang, Karangasem, pada Sabtu (09/01/2021) lalu akhirnya menyerahkan diri.
Kapolsek Rendang, Kompol. I Made Sudartawan dikonfirmasi, pada Rabu (20/01/2021) menuturkan, satu orang yang sempat melarikan diri tersebut berinisial NS.
“Karena sempat dilakukan pencarian namun belum ditemukan, kita kemudian melakukan pendekatan kepada keluarga tersangka dan tokoh-tokoh masyarakat, sampai akhirnya tersangka menyerahkan diri ke Polsek Rendang pada Jumat, 15 Januari 2021 lalu sekitar pukul 11.00 WITA,” ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh, NS pasca penangkapan satu orang rekannya dikabarkan sempat melarikan diri hingga ke luar Bali, namun entah apa yang terjadi, S akhirnya kembali dan menyerahkan diri.
Penulis : Gede Suartawan
Editor : Oka Suryawan