KARANGASEM, balipuspanews.com – Petugas gabungan dari Polsek Karangasem dan Sat Pol PP Karangasem mengamankan seorang lelaki yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) di Lingkungan Gelumpang, Kelurahan Karangasem, pada Senin (11/7/2022) pagi.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, ODGJ tersebut adalah pria berusia 38 tahun inisial IGS.
Ia terpaksa diamankan karena warga merasa was-was jika sewaktu-waktu ODGJ tersebut mengamuk, mengingat sehari sebelumnya ia diketahui sempat mengamuk dan menebang tanaman menggunakan kapak dan gergaji di areal kebun milik tetangganya.
Menurut salah seorang warga, gangguan jiwa yang diidap oleh IGS terbilang cukup aneh, pasalnya gangguan kejiwaan seringkali kumat menjelang hari-hari tertentu. Ketika tidak kumat, yang bersangkutan bisa diajak ngobrol.
“Katanya sudah sempat diajak berobat secara non medis, tapi belum sembuh total, beberapa kali masih kumat,” ujar seorang warga.
Sementara itu, Kabid Trantib Pol PP Karangasem, I Gusti Made Sudiana membenarkan pengamanan tersebut.
“Ya benar tadi kita mengamankan ODGJ di Lingkungan Gelumpang,” kata Sudiana.
Petugas yang datang berhasil mengamankan IGS tanpa perlawanan setelah dibujuk oleh petugas gabungan di rumahnya.
Selanjutnya yang bersangkutan dibawa menggunakan ambulance menuju RSUD Karangasem untuk pemeriksaan dan selanjutnya di rujuk ke RSJ Bangli.
Penulis : Gede Suartawan
Editor : Oka Suryawan