Jumat, Maret 29, 2024
BerandaBulelengSerap Aspirasi Lewat Sosialisasi Ranperda LP2B, Pansus Usulkan Dua Pasal Tambahan

Serap Aspirasi Lewat Sosialisasi Ranperda LP2B, Pansus Usulkan Dua Pasal Tambahan

BULELENG, balipuspanews.com – Sosialisasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) ke Sembilan Kecamatan di Kabupaten Buleleng dengan mengundang kelian subak, perwakilan petani dan pihak terkait telah selesai dilakukan.

Dari sosialisasi tersebut Tim Panitia Khusus (Pansus) kemudian meminta memasukan dua pasal lagi ke rancangan perda LP2B.

Hal itu disampaikan langsung Ketua Pansus I yakni Putu Mangku Budiasa,SH.MH dalam rapat Pansus LP2B dengan eksekutif di ruang Komisi II DPRD Buleleng, Senin (24/5/2021).

Mangku Budiasa menyampaikan bahwa setelah melakukan sosialisasi Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) ke Sembilan Kecamatan di Kabupaten Buleleng dengan mengundang kelian subak, perwakilan petani dan pihak terkait, hampir keseluruhan yang memberikan masukan terhadap Ranperda LP2B ini masih banyak petani yang mengeluhkan kurangnya sumber air untuk pengairan sawah. Disamping itu, para petani saat ini banyak yang gagal panen dikeranakan cuaca dan kurangnya air.

Maka menanggapi hal itu dirinya bersama anggota yang ada di Pansus I LP2B meminta memasukan dua pasal lagi ke rancangan Perda LP2B ini. Dua pasal yaitu tentang intesif pajak bagi petani juga memberikan subsidi kepada para petani melalui asuransi yang dibayarkan oleh pemerintah daerah.

BACA :  Komite III DPD RI: 7 Isu di Sektor Pariwisata Tantangan yang Harus Mampu Ditangani

Sehingga dalam rancangan tersebut Pansus I mengusulkan ke Pemerintah daerah untuk wajib mesubsidi asuransi pembayaran pajak kepada para petani yang masuk dalam kawan LP2B.

Adapun hal tersebut sebelumnya diakuinya telah dilakukan kajian yang dimana dengan luasan 6.900 hektar pemerintah hanya mengeluarkan 750jt untuk membayarkan premi kepada para petani dalam kurun waktu satu tahun atau tiga kali panen.

“Saya rasa itu bukan nilai yang tinggi untuk memberikan kepastian kepada para petani, mana kala terjadi gagal panen sehingga petani kita tidak kolep dan paling tidak asuransi ini bisa membantu petani atau bentuk kompensasi dari pemerintah kepada petani,” tegasnya.

Sementara itu dalam rapat tersebut turut hadir anggota pansus I, Tim Ahli DPRD Buleleng, Kepala Dinas Pertanian, Badan Pengelola Keuangan Pendapatan Daerah, Kepala Badan Pertanahan Nasional, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan Bagian Hukum Setda Buleleng.

Penulis : Nyoman Darma 

Editor : Oka Suryawan

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular