Jumat, Maret 29, 2024
BerandaDenpasarSetahun, BNNP Bali Ungkap 50 Kasus Dengan 59 Tersangka

Setahun, BNNP Bali Ungkap 50 Kasus Dengan 59 Tersangka

DENPASAR, balipuspanews.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali menyebutkan pengungkapan kasus narkotika pada Tahun 2022 meningkat tajam. Bahkan pengungkapan kasus yang bersinergi dengan jajaran Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) berhasil melampaui target yang telah ditetapkan.

Hal itu ditegaskan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali, Brigjen Pol Nurhadi Yuwono saat gelar jumpa pers akhir tahun 2022, pada Kamis (29/12/2022). Dijelaskannya, Bali yang terkenal sebagai destinasi wisata international masih diprediksi menjadi target pasar peredaran gelap narkotika.

Apalagi saat ini peredaran narkoba tidak hanya merambah perkotaan tapi sudah masuk ke pedesaan dengan berbagai modus operandi.

Untuk itu, dalam upaya memerangi narkoba di Bali, BNN sudah menggencarkan strategi “War On Drugs” yang telah digaungkan oleh Kepala BNN RI Komjen Petrus Reinhard Golose melalui program Soft Power Approach, Smart Power Approach, Hard Power Approach dan Cooperations.

Diakuinya dalam 3 tahun terakhir, peredaran narkoba di Bali mengalami peningkatan. Dimana Tahun 2021 sebanyak 47 kasus dengan 47 tersangka. Tahun 2022 sebanyak 56 kasus dengan 43 tersangka, dan tahun 2022 sebanyak 50 kasus dengan 59 tersangka.

BACA :  Pemerintah Akan Berikan Bantuan Kesehatan untuk Palestina dan Sudan

Mantan Kepala BNNP Provinsi Nusa Tenggara Timur ini menegaskan pada Tahun 2022 BNN Provinsi Bali bersama BNNK jajaran berhasil melampaui target yang ditetapkan. Yakni mengungkap kasus peredaran gelap narkotika sebanyak 50 kasus dengan 59 tersangka.

“Para tersangka ini terlibat dalam jaringan narkotika nasional dan internasional. Berdasarkan data, para pelaku narkotika ini sekitar 63 persen berasal dari luar Bali,” terangnya didampingi Kabid Berantas Putu Agus Arjaya dan pejabat BNNP lainnya.

Jenderal bintang satu dipundak ini kembali menegaskan, dari puluhan pelaku, ada 10 orang yang merupakan warga negara asing (WNA). Sehingga dalam pengungkapan ini BNN komitmen berfokus pada bandar atau pengedar untuk memutus jaringan peredaran gelap narkotika yang masuk ke Bali.

Dijelaskannya, adapun beberapa modus peredaran narkotika yang berhasil diungkap adalah sistem “apotek”. Bahkan kasus ini pernah diungkap di daerah Singaraja, Buleleng. Sementara dari data jenis narkotika yang diungkap berupa ganja kering, dan sabu masih menjadi jenis narkotika yang paling banyak disalah-gunakan.

BACA :  Tingkatkan Pemahaman Pengelolaan Dana BOS Disdikpora Badung Gelar Sosialisasi Bagi Satuan Pendidikan Jenjang SMP

Brigjen Nurhadi melanjutkan, pada Tahun 2022 ini varian narkotika yang diungkap lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya. Diantaranya terdapat trend penyalahgunaan narkotika jenis kokain dan heroin di kalangan wisatawan asing.

“Berdasarkan fakta dan data yang diungkap setahun terakhir dan tahun-tahun sebelumnya, maka prediksi peredaran kasus narkotika di Bali tahun 2023 cenderung akan tetap meningkat. Ada beberapa faktor yang jadi pemicu, salah satunya faktor pemulihan ekonomi pasca Covid-19 dan kondisi geopolitik dunia saat ini,” bebernya.

Dalam komentar akhirnya, Brigjen Nurhadi mengatakan pariwisata Bali meskipun dalam kondisi sudah membaik namun dirasakan masih belum menentu kedepannya. Ini tentunya akan berpengaruh besar pada cara masyarakat mencari pendapatan.

“Bilamana akan ada trend mengambil jalan singkat untuk memenuhi kebutuhan ekonomi sebagai pengedar atau kurir,” tandas jenderal penggemar sepeda gowes ini.

Penulis : Kontributor Denpasar 

Editor : Oka Suryawan

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular