BULELENG, balipuspanews.com – Kapolres Buleleng AKBP Andrian P, S.I.K., S.H., M.Si., menurunkan langsung sejumlah personel untuk melakukan pengecekan langsung ke distributor, pengecer, toko retail serta para pedagang di pasar-pasar untuk memastikan stok sekaligus peredaran minyak goreng (Migor) di Kabupaten Buleleng, pada Selasa (22/3/2022).
AKBP Andrian menyebutkan dari hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan terhadap sejumlah 6 distributor yang ada di wilayah Kota Singaraja tidak ditemukan pendistribusian minyak goreng yang tersendat dan stok migor masih tersedianya serta siap untuk didistribusikan. Bahkan untuk di sejumlah toko-toko, warung, pasar masih tetap tersedianya migor untuk dijual.
Akan tetapi dari hasil pantauan diungkapkan harga Migor bervariasi seperti di Toko, Warung, dan Mini Market harga Migor kemasan dijual dengan harga Rp 24.500 per liter sedangkan kemasan ukuran 2 liter dijual dengan harga Rp 49.000.
Kemudian harga cukup berbeda dengan di pasar Tradisional dimana harga per liter Migor dijual kepada pembeli sebesar Rp 27.000 per liter.
“Kalau stok masih tersedia, tapi harga cukup bervariasi seperti dipasar tradisional bisa Rp 27.000 per liter tapi itu biasanya ditawar jadi harga Rp 25.000 per-liter,” ungkapnya.
Disamping melaksanakan sidak, atas temuan harga yang bervariasi pihaknya menghimbau bahwa sesuai dengan Surat Kementrian Perdagangan Nomor : 84/PDN/SD/03/2022 tanggal 16 Maret 2022 lalu. Bahkan sebagai dukungan untuk kelancaran penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) pihaknya memerintahkan jajaran pengelola pasar segera memasang spanduk HET minyak goreng curah sebesar Rp 14.000.-per liter atau Rp 15.500.- per kilogram dimasing-masing pasar.
Tak hanya itu, diakui Kapolres bahwa kegiatan sidak Migor akan terus dilaksanakan secara berkesinambungan untuk menghindari penimbunan minyak goreng yang akan mengakibatkan kelangkaan.
“Dengan terus melakukan pengecekan kelangkaan tersebut tidak ada dan masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan minyak goreng,” tandasnya.
Penulis : Nyoman Darma
Editor : Oka Suryawan



