KARANGASEM, balipuspanews.com– Ketua PHDI Karangasem, Ni Wayan Rustini meluruskan beredarnya informasi hari Penampahan Galungan pada 1 Agustus 2023 dimajukan karena bertepatan dengan bulan Purnama.
Menurutnya, kabar tersebut tidak benar. Rustini memastikan pelaksanaan hari Penampahan Galungan berjalan seperti biasanya, tidak ada perubahan kendati hari penampahan bertepatan dengan bulan Purnama.
“Informasi terkait hari penampahan yang dimajukan karena bertepatan dengan bulan Purnama itu tidak benar, kemarin PHDI Provinsi Bali sudah menyebarkan surat edaran bahwa hari Penampahan Galungan tetap seperti biasanya,” kata Rustini dikonfirmasi pada Senin (24/7/2023).
Untuk menyikapi Penampahan Galungan yang bertepatan dengan Purnama, PHDI Bali mengeluarkan surat edaran tertanggal 22 Juli 2023.
Isi edaran tersebut adalah memperhatikan Hari Penampahan Galungan, pada Hari Selasa, tanggal 1 Agustus 2023 yang akan datang bersamaan atau tepat pada Hari Purnama, serta adanya informasi yang beredar di kalangan masyarakat dan umat Hindu, agar pelaksanaan Penampahan Galungan digeser lebih awal atau menjadi Hari Senin, tanggal 31 Juli 2023, bersama ini kami sampaikan sebagai berikut:
Bahwa, setelah mendapat arahan dari Ida Dharma Upapati Paruman Pandita Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Bali, pelaksanaan ‘’Penampahan’’, tetap dilaksanakan seperti apa yang sudah ditradisikan manut dresta masing-masing, yaitu pada Hari Selasa, tanggal 1 Agustus 2023; disertai ‘’ngaturang banten’’ untuk ‘’Nyomya Ida Hyang Kala Tiga’’ yang turun ke bumi pada hari itu, dengan memohon keselamatan bagi umat manusia dan alam lingkungannya.
Selanjutnya, bahwa oleh karena Hari Penampahan Galungan pada Hari Selasa/Anggara tersebut adalah Hari Purnama, maka umat tetap ‘’Ngaturang Banten Purnama’’ seperti biasa, dipersembahkan kehadapan Sanghyang Candra, dan Sanghyang Ketu sebagai dewa kecemerlangan untuk memohon kesempurnaan dan cahaya suci dari Ida Sanghyang Widhi Wasa dalam berbagai wujud Ista Dewata.
Penulis: Gede Suartawan
Editor: Oka Suryawan