
BULELENG, balipuspanews.com– Seorang siswi SMP dari wilayah Kecamatan Gerokgak, diduga menjadi korban persetubuhan yang dilakukan oleh dua orang remaja masih satu kampung dengan korban.
Sebelum disetubuhi, korban sempat dicekoki minuman keras (miras) jenis arak. Bahkan, kedua pelaku juga sempat merekam korban saat kondisi telanjang.
Informasi yang berhasil dihimpun, kedua pelaku yang masih dibawah umur itu berinisial R dan D. Kasus inipun terungkap, berawal dari beredarnya video rekaman telanjang korban di sekolah dan lingkungan rumah korban. Atas beredarnya video itu, polisi pun melakukan penyelidikan.
Alhasil diketahui bahwa peristiwa dugaan persetubuhan menimpa siswi tersebut terjadi bulan Oktober 2021 lalu.
Saat itu, korban yang masih duduk di bangku kelas II SMP ini dijemput oleh kedua pelaku menuju salah satu penginapan di wilayah Kecamatan Gerokgak.
Saat sampai di penginapan, korban diajak pesta miras jenis arak oleh kedua pelaku hingga korban tidak sadar. Korban baru sadar ketika dimandikan pelaku dan kembali sadar saat sudah ada dirumahnya.
Korban pun tidak mengetahui jika dirinya sempat direkam oleh pelaku saat dalam kondisi telanjang.
Korban baru mengetahui jika ada video telanjangnya, setelah salah satu temannya menunjukan video tersebut kepada dirinya. Sontak dengan beredarnya video tersebut, membuat heboh satu kampung.
Hingga akhirnya kasus ini sekarang ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng.
Dari informasi yang dihimpun, video yang disebar direkam oleh R dan D ketika sedang memandikan korban dalam kondisi telanjang di kamar mandi sebuah penginapan.
Bahkan kedua pelaku menjual video tersebut hingga viral. Selain itu juga terungkap ulah yang dilakukan R, yang pernah mengajak korban ke penginapan melakukan aksi persetubuhan itu dengan cara memaksa.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya mengatakan sejauh ini kasus dugaan persetubuhan yang menimpa anak dibawah umur ini masih ditangani Satreskrim Polres Buleleng, mengingat kedua pelaku maupun korban merupakan anak dibawah umur.
Meski kasus ini telah ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng, namun kondisi korban saat ini masih trauma, terlebih telah viralnya video telanjang korban itu.
Korban pun berharap, agar kedua pelaku bisa diproses hukum sesuai dengan perbuatannya.
“Masih dilakukan penanganan lebih lanjut,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (7/2/2022).
Terhadap kedua terduga pelaku yakni R dan D, sebut AKP Sumarjaya, sejauh ini sudah dimintai keterangan diantar salah satu Perbekel Desa di wilayah Kecamatan Gerokgak.
Hanya saja lantaran kedua pelaku ini masih dibawah umur, sehingga sementara tidak dilakukan penahanan.
“Ada dua masih dibawah umur dan statusnya masih pelajar SMA dan SMP. Itu (kedua pelaku,red) juga adalah teman korban, itu sudah diperiksa di PPA diantar oleh Kepala Desa. Ini sedang dilakukan pendalaman lagi kasus ini dan saat ini masih dalam proses pemberkasan,” tandasnya.
Penulis: Nyoman Darma
Editor: Oka Suryawan