
DENPASAR, balipuspanews.com – Badan Narkoba Provinsi (BNNP) Bali meringkus 3 warga negara asing asal Brazil berinisial P, K dan J. Ketiganya diduga jaringan lintas narkoba negara dan ditangkap di penginapanya di Canggu, Kuta Utara, Badung, Kamis (21/7/2022).
Sumber di lapangan mengungkapkan ketiga bule tersebut ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan BNNP Bali, setelah menerima informasi dari masyarakat.
Dimana ketiga tersangka datang ke Bali berkedok liburan.
“Ketiganya datang ke Bali berkedok liburan, padahal mereka kurir narkoba lintas negara,” bisik sumber, Minggu (23/7/2022).
Atas laporan tersebut, petugas BNNP Bali dipimpin Kabid Berantas Putu Agus Arjaya langsung bergerak menangkap 3 pelaku. Ketiganya digulung tanpa perlawanan sekitar pukul 22.00 WITA.
Penyidik BNNP Bali hingga kini masih mengembangkan penyidikan untuk membekuk pelaku lain.
“Tiga pelaku berinisial P, K, dan J. Masih dikembangkan,” ujar sumber.
Penangkapan ketiga bule Brazil itu dibenarkan Kabid Berantas BNNP Bali Putu Agus Arjaya. Ia enggan membeberkan kronologis penangkapan dengan alasan masih diselidiki.
“Ya benar tapi masih kami kembangkan dulu nanti kami rilis ke rekan-rekan media,” bebernya.
Penulis : Kontributor Denpasar
Editor : Oka Suryawan