Sabtu, April 20, 2024
BerandaNasionalJakartaSoal 153 WNA China Masuk Indonesia, Ketua MPR Minta Penjelasan Valid dari...

Soal 153 WNA China Masuk Indonesia, Ketua MPR Minta Penjelasan Valid dari Pemerintah

JAKARTA, balipuspanews.com – Kehadiran 153 Warga Negara Asing (WNA) dari China ke Indonesia membuat menyentak telinga masyarakat Indonesia.

Masuknya pun lewat jalur resmi melalui Terminal III, Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Sabtu (23/01/2021).

“Pemerintah segera menjelaskan hal tersebut, baik konsistensi pemerintah dalam menjalankan aturan terkait larangan warga negara asing/WNA masuk ke Wilayah Indonesia sampai 8 Februari 2021, beserta dasar hukum yang membolehkan masuknya WNA asal China, dan juga pemerintah harus menjelaskan urgensi datangnya 153 WNA tersebut,” pinta Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Selasa (26/01/2021).

Meski pihak imigrasi telah menjelaskan bahwa 153 orang China itu boleh masuk ke wilayah kedaulatan tanah air Indonesia karena memegang izin tinggal sementara, izin tinggal tetap, maupun visa diplomatik, namun penjelasan itu dinilai belum memadai.

Politisi Partai Golkar itu mendorong pemerintah segera mensosialisasikan masalah kelompok WNA yang mendapatkan pengecualian untuk masuk ke Indonesia ini.

“Sehingga terdapat kejelasan yang valid mengenai siapa saja WNA yang masih bisa masuk ke Wilayah Indonesia dan mana yang tidak,” kata Bamsoet.

BACA :  Filep Dorong Stakeholder Tegas Awasi Realisasi Proyek di Wilayah Papua Barat

Apalagi saat ini pemerintah telah tegas menerapkan kebijakan larangan bagi WNA masuk ke Wilayah Hukum Indonesia berkaitan dengan adanya varian baru virus corona, kecuali mendapat izin dan syarat tertentu dari pihak berwenang.

“Kami mendorong pemerintah untuk berkomitmen dalam mencegah penyebarluasan covid-19 di Indonesia, dan virus-virus varian baru corona lainnya, dengan memperketat larangan masuknya WNA dengan alasan apapun,” gugat Bamsoet perihal konsitensi pemerintah dalam menerapkan larangan tersebut.

Kalaupun ada pertimbangan mendesak yang memasukkan ratusan WNA China itu sehingga mengecualikan kebijakan larangan pemerintah semestinya memastikan bahwa ratusan WNA China itu memiliki surat tes bebas covid-19 yang valid dan melakukan karantina sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.

Penulis : Hardianto 

Editor : Oka Suryawan

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -
TS Poll - Loading poll ...

Most Popular