BULELENG, balipuspanews.com – Usulan terkait pemberian reward kepada petani yang disampaikan sebelumnya dalam pandangan umum oleh Fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Buleleng, akhirnya disetujui Bupati.
Hal ini disampaikan langsung Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana saat memberikan jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Buleleng terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) dan Ranperda Kabupaten Buleleng tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 tahun 2019 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi secara daring di Lobbi kantor Bupati Buleleng, Selasa (2/3/2021).
Keseriusan Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk mengembangkan sektor pertanian terus menjadi perhatian. Salah satunya dengan memberikan reward atau penghargaan kepada petani yang mampu menpertahankan lahan.
Maka Pemkab Buleleng sepakat dengan penyampaian pandangan umum dari anggota fraksi yang mana akan menindaklanjuti hal tersebut dalam bentuk kebijakan, program, dan kegiatan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami juga sepakat dengan pengendalian yang intensif terhadap alih fungsi lahan pertanahan pangan serta insentif pajak sebagai bagian dari reward dan penghargaan kepada petani, tahun ini sudah diberlakukan untuk pajak sawah sudah berjalan,” sebutnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Buleleng Ir. I Made Sumiarta saat dikonfirmasi terpisah mengungkapkan terkait insentif kepada para petani yang mampu mempertahankan lahan. Sumiarta mengakui sudah berkoordinasi dengan BPKP dan telah disetujui juga oleh Bupati Buleleng.
Insentif tersebut berupa keringan pajak bumi dan bangunan, pengembangan infrastruktur pertanian, pembiaayaan penelitian dan pengembangan benih di lahan-lahan yang akan dilindungi serta persedian sarana dan prasarana produksi pertanian.
“Ini salah satu insentif yang kita usulkan, nantinya DPRD juga akan memberikan usulan terkait berapa persen keringanan pajak yang akan diberikan kepada petani mengingat ini berkaitan erat dengan PAD Kabupaten Buleleng,” tuturnya.
Ia pun berharap adanya LP2B nantinya semoga mampu mendorong ketersediaan lahan pertanian untuk menjaga kemandirian, ketahanan dan kedaulatan pangan. Maka dari itu juga diharapkan bisa perluasan alih fungsi lahan bisa berkurang.
“Kehadiran PL2B ini sangat bermanfaat bagi kabupaten Buleleng mengingat alih fungi lahan di Buleleng setiap tahun terus bertambah luasannya,” tutupnya.
Penulis : Nyoman Darma
Editor : Oka Suryawan