Jumat, Maret 29, 2024
BerandaDenpasarSopir Truk Dihajar Pakai Palu, Pengemudi Mobil Feroza Ditangkap

Sopir Truk Dihajar Pakai Palu, Pengemudi Mobil Feroza Ditangkap

DENPASAR, balipuspanews.com – Gara-gara diklakson berulang kali oleh supir truk, Nyoman Agung Sutrisna (41) mengamuk.

Ia mengambil palu dan menganiaya korbannya, Kadek Jaya Mahendra (24) saat melintas di Jalan Trenggana Nomor 50, Penatih, Denpasar Timur, Selasa (2/6/2020). Akibatnya, korban mengalami luka bengkak dibagian kaki dan tangan.

Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi menjelaskan, kasus penganiayaan ini terjadi saat keduanya sama-sama melintas di Jalan Trenggana Dentim.

Pelaku Wayan Agung Sutrisna mengendarai mobil Feroza dalam posisi di depan. Sedangkan korban mengendarai truk bermuatan air mineral, dalam posisi didepan.

Ditengah perjalanan tepatnya di Balai Banjar Dalam Angantaka, mobil Feroza tiba-tiba berhenti ke sebelah kiri tanpa menyalakan lampu reting. Sehingga korban yang berada dibelakang kaget dan membunyikan klakson berulang kali.

Akibat di klakson, pelaku asal Jalan Raya Angantaka Gang Nakula Nomor 80 itu akhirnya tidak jadi berhenti dan melanjutkan perjalanan.

Nah, sekitar  200 meter pelaku menghentikan mobil korban. Ia membuka paksa pintu mobil sebelah kiri namun tidak berhasil karena korban tidak meladeninya dan terus berjalan.

BACA :  Hingga Akhir Februari, Kanwil DJP Bali Kumpulkan Penerimaan Pajak Sebesar Rp 2,24 Triliun

Tidak terima, pelaku membututi mobil korban.

“Pelaku sempat teriak-teriak menyuruh korban untuk turun dari mobilnya. Tetapi tak dihiraukan korban dan memilih untuk jalan terus,” ujar Iptu Sukadi, Minggu (7/6/2020).

Terakhir, pelaku mengejar korban hingga di depan gudang Aqua di Jalan Trenggana Nomor 50. Di sanalah korban asal Gianyar itu dipukul menggunakan palu pada bagian kaki. Akibatnya tangan dan kaki korban memar.

Tak terima dianiaya, korban melapor ke Polsek Denpasar Timur. Namun saat Polisi mendatangi rumahnya di Jalan Raya Angantaka Gang Nakula Nomor 80 Denpasar, yang bersangkutan tidak berada di rumah.

Ternyata setelah memukul korban, pelaku masih belum puas. Ia kembali menunggui korban saat melintas di Jalan Trenggana, pada Jumat (5/6).

“Pelaku menunggui korban di depan Balai Banjar Angantaka. Ternyata dia tak dihiraukan oleh korban,” beber Iptu Ketut Sukadi.

Lantaran tidak direspon, pelaku marah dan mengejar hingga ke lampu merah. Ia kembali menyuruh korban turun dari mobil dan mengancam dengan kayu. Aksi ini direkam oleh rekan korban dengan menggunakan handphone.

BACA :  Bagi Yuliarsana, Pelayanan BPJS Kesehatan Sangat Canggih dan Informatif

“Pelaku datang mengancam karena alasan dendam, anaknya trauma gara-gara diklakson korban,” ujarnya. Tak lama kemudian sekitar pukul 18.00 Wita, pelaku Wayan Agung Sutrisna berhasil diringkus dan digiring ke Polsek Dentim.

Penulis : Kontributor Denpasar

Editor : Putu Artayasa

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular