
BANGLI, balipuspanews.com – Kehadiran program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) terus dimanfaatkan bagi seluruh masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
Hal ini dikarenakan program yang diselenggarakan BPJS Kesehatan itu telah memberikan jaminan kepada masyarakat untuk dapat berbagai pelayanan kesehatan tanpa mengeluarkan biaya sedikitpun, salah satunya yaitu proses persalinan.
Begitu juga yang dikisahkan oleh salah satu peserta JKN-KIS asal Banjar Pande Cempaga Bangli, Ni Luh Putu Sri Wahyuni,28,. Sri mengatakan dirinya sepenuhnya mempercayakan kepada kartu kepesertaan JKN-KISnya dalam membantu proses persalinan yang ia jalani di Rumah Sakit Umum Bangli Medika Canti (BMC) Bangli.
Saat itu, ia mengatakan masih harus menunggu untuk bukaan selanjutnya, sesuai dengan indikasi medis yang berlaku.
“Sesuai prosedur persalinan normal, saya disuruh menunggu karena bukaannya masih awal, akhirnya saya pulang dan kembali saat bukaan saya sudah memenuhi syarat,” ungkap Sri.
Akhirnya setelah bukaannya memenuhi syarat, akhirnya Sri menjalani proses persalinannya kembali secara normal. Ia mengaku proses persalinannya itu dibantu oleh tenaga kesehatan yang baik dan ramah.
Hal tersebut membuat ia merasa nyaman dan lancar saat melahirkan.
“Pelayanan yang baik membuat perasaan saya melahirkan nyaman dan lancar, dan sangat bersyukur karena saya tidak perlu memikirkan biaya persalinan lagi karena telah dijamin JKN-KIS,” lanjut Sri.
Sri menceritakan bahwa ia belum lama pindah kepesertaan menjadi peserta mandiri, karena sebelum menikah, ia terdaftar sebagai tanggungan orang tua karena orang tuanya berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ia merasa kagum dengan Program JKN-KIS, karena dirinya yang baru saja menjadi peserta, namun manfaat yang ia terima begitu besar.
“Padahal saya baru menjadi peserta tetapi biaya persalinan saya dijamin penuh, tentu ini sangat membantu kami apalagi keadaan ekonomi yang kurang baik di masa pandemi Covid-19 ini,” jelasnya.
Sri mengatakan saat ini ia sangat berharap dapat tetap memenuhi iuran perbulan sebanyak 3 orang, yaitu ia, suami beserta anaknya karena menurutnya JKN-KIS ini harus tetap aktif agar ia merasa memiliki jaminan pemeliharaan kesehatan ketika dibutuhkan.
Penulis : Gde Candra
Editor : Oka Suryawan