Kamis, Maret 28, 2024
BerandaTabananSrikandi Kopi Kental Pantang Menyerah Bebaskan Pasung

Srikandi Kopi Kental Pantang Menyerah Bebaskan Pasung

TABANAN, balipuspanews.com – Sejak tahun 2018 lalu, Kabupaten Tabanan mampu mendahului target nasional dalam upaya bebas pasung bagi warga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Pemerintah pusat sendiri menargetkan bebas pasung bagi ODGJ tuntas ditahun 2019 kemarin.

Keberhasilan Kabupaten Tabanan dalam upaya bebas pasung ini tentu tidak semudah membalikkan telapak tangan. Perlu ada peran dari berbagai komponen masyarakat. Baik peran instansi terkait mapun peran pihak-pihak lainnya, seperti LSM, paguyuban maupun komunitas-komunitas masyarakat.

Salah satu pihak yang gigih terjun ke masyarakat dalam upaya bebas pasung tersebut adalah Komunitas Peduli Kesehatan Mental (Kopi Kental). Kopi Kental ini didalamnya terdiri dari berbagai tokoh dari berbagai latar belakang. Seperti dr. IGNB. Mahayasa, Sp.Kj (dokter spesialis kejiwaan dan pemerhati sosial), Kadek Arlini (aktivis perempuan), Rika Rona (ASN yang peduli kemanusiaan) dan berbagai kalangan lainnya, termasuk beberapa ASN di Dinsos Tabanan dan beberapa wartawan yang ngepos di Tabanan.

Kepada awak media ini, Kamis (9/1), salah satu inisiator berdirinya Kopi Kental yang juga sekretaris pada komunitas tersebut Rika Rona mengatakan Kopi Kental berdiri pada tahun 2017 silam.

BACA :  Jalin Silaturahmi, Bupati Sanjaya Sambut Kedatangan Pangdam IX Udayana

Spirit kelahirannya memang sebagai sebuah gerakan yang fokus terhadap upaya bebas pasung.

“Kopi Kental ini lahir dan tetap eksis hingga saat ini memang tujuan geraknya untuk mendukung program nasional yang mencanangkan bebas pasung pada tahun 2019 kemarin,” sebutnya.

Rika Rona menjelaskan yang menarik di Kopi Kental ini adalah adanya peran nyata dan langsung dari kalangan Srikandi-Srikandi di bumi lumbung beras. Menurutnya para Srikandi Kopi Kental ini dengan gigih dan rutin turun kemasyarakat dalam upaya membebaskan para ODGJ dari tindakan pasung.

Ditambahkannya, gerakan bebas pasung ini tentu tidak berjalan mulus. Terutama karena adanya satu dua keluarga ODGJ yang berkeyakinan bahwa pasien tersebut akibat pengaruh niskala, misalnya ngiring Ida Sasuhunan. Sehingga keluarga ODGJ ngotot pasien tersebut tidak boleh keluar dari pekarangan rumahnya meskipun dengan tujuan diobati.

“Ya kami akui banyak tantangan yang kami temui dilapangan dalam fokus kami melakukan gerakan bebas pasung,” imbuh Kabid Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial di Dinas Sosial Tabanan ini.

BACA :  Sekda Gede Susila Hadiri Acara Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali

Akhirnya imbuh Rika Rona, setelah dengan penuh kesabaran dalam memberikan pemahaman terhadap masyarakat khususnya keluarga ODGJ, secara pelan namun pasti gerakan yang dilakukan Kopi Kental ini membuahkan hasil. Dalam kurun waktu setahun atau di tahun 2018, Tabanan telah berhasil bebas pasung.

Meski demikian Rika Rona mengaku Kopi Kental akan tetap ada dan berkiprah bagi masyarakat Tabanan. Bahkan ruang lingkup programnya tidak hanya sebatas pada pendampingan ODGJ saja namun juga pada gerakan-gerakan kemanusiaan lainnya.

“Untuk semakin memerankan diri yang lebih nyata kami berencana menjadikan Kopi Kental berbadan hukum. Misalnya dalam bentuk yayasan,” ucapnya usai menggelar rapat awal tahun pengurus Kopi Kental yang digelarnya di ruang rapat Rumah Sakit Dharma Kerthi, Kamis (9/1).

Didampingi para pengurus dan relawan Kopi Kental lainnya Rika Rona berharap Kopi Kental ini bisa dijadikan sebagai model bagi masyarakat Tabanan dalam keikutsertaannya membangun daerah. Mengingat membangun daerah merupakan kewajiban dan tanggungjawab bagi setiap warganya.

“Mari bersama-sama ikut serta secara nyata membangun daerah sesuai dengan kemampuan masing-masing,” tutupnya. (BPN/rah/tim)

BACA :  Jalin Silaturahmi, Bupati Sanjaya Sambut Kedatangan Pangdam IX Udayana
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular