Studi Tiru Kehumasan Setwan Bali dengan DIY

- Advertisement -
- Advertisement -

YOGYAKARTA, balipuspanews.com – Sekretaris Dewan (Setwan) DPRD Provinsi Bali menjalin hubungan komunikasi dengan Setwan DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta dengan menggandeng Forum Wartawan Dewan (Forward), Kamis (13/7). Kegiatan ini merupakan agenda studi tiru hari kedua setelah mengunjungi Paniradya Keistimewaan Yogyakarta pada Rabu (12/7/2023).

Setwan I Gede Indra Dewa Putra mengatakan disela kunjungan ke DPRD DIY, menginai tujuan kunjungan tiada lain untuk menjalin silahturahmi dan ingin mengetahui program-program setwan terhadap insan pers dalam rangka peningkatan sinergitas dengan kegiatan dewan.

“Tujuan kami tiada lain untuk menjalin silahturahmi dan melakukan studi tiru untuk meningkatkan wawasan awak media di Bali sehingga mampu melahirkan karya tulis atau pemberitaan yang berkualitas bermanfaat bagi masyarakat,” jelasnya.

Didampingi Kabag Persidangan I Gusti Agung Nyoman Alit Wikrama, Kasubag Tata Usaha, Kepegawaian, Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Provinsi Bali, I Kadek Putra Suantara, Gede Indra menambahkan dalam studi tiru ini nantinya adanya program yang dapat diadopsi untuk diterapkan di Sekretariat Dewan di Bali dan menggali masukan-masukan dari Forward Bali setelah menjalin sharing dengan Ketua Forum wartawan DPRD DIY.

BACA :  Validasi 1459 Pemilih TMS, KPU Badung Temukan 44 Pemilih MD Masih Tercatat sebagai Anggota Parpol

Sementara Sekretaris DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Haryanta, memaparkan di DIY ada Perda Pancasila inisiatif Komisi A, dimana dalam pembentukannya dilibatkan awak media dalam rangka mengumpulkan data melalui perjalanan napak tilas tempat-tempat Soekarno salah satunya di Bali yaitu di Buleleng dan Istana Tampak Siring.

Selain itu, wartawan juga dilibatkan dalam memberikan materi kehumasan dalam rangka meningkatkan wawasan kehumasan dalam membuat rilis yang baik dan benar. Sinergitas ini sudah terbangun dengan baik dan sudah berjalan lama.

Ditambahkan, adanya Perda Pancasila, dapat menegakkan dasar-dasar nilai Pancasila yang mulai luntur. Seperti contohnya, anak-anak tidak tahu lima sila Pancasila dan bagaimana kedalaman nilai-nilai Pancasila, disebutkan kalau di Bali ada Pergub Bulan Bung Karno.

“Contohnya anak-anak diminta nyanyi lagu Indonesia Raya belum tentu semua tahu. Sekarang dengan adanya Perda ini sama dengan Bali ada Hari Bung Karno,” katanya.

Dia menyebutkan ada Hari Pancasila mulai Juni hingga Agustus dengan melaksanakan kegiatan Pancasila seperti temu warga, sosialisasi dan lomba-lomba.

BACA :  Bupati Badung Cup Bali 2026 Jadi Ajang Pemanasan Wushu Buleleng Jelang Porprov 2027

Disamping itu, sudah berlaku juga setiap pukul 10.00 WITA juga wajib menyanyikan lagu Indonesia Raya setiap instansi negeri maupun swasta dan masyarakat umum untuk meningkatkan rasa cinta tanah air.

Penulis: Budiarta

Editor: Oka Suryawan

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular