Sugawa Korry Soroti Gaji Perbekel di Buleleng Yang Terendah di Bali

- Advertisement -
- Advertisement -

BULELENG, balipuspanews.com – Bakal Calon Bupati Buleleng I Nyoman Sugawa Korry menyoroti terkait pendapatan perbekel di Kabupaten Buleleng yang dinilai terendah diantara kabupaten/kota yang ada di Provinsi Bali. Hal tersebut diketahui setelah dirinya mendapatkan data bahwa gaji Perbekel di Kabupaten Buleleng hanya sebesar Rp 4,5 Juta belum di potong pajak bahkan kondisi tersebut telah berlangsung bertahun-tahun.

Menurut bakal calon bupati yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus tersebut dengan gaji segitu tidak sesuai dengan beban tanggung jawab yang pikul perbekel sebagai ujung tombak pemerintah dalam melayani masyarakat.

“Paling rendah itu (gaji Perbekel,red) Rp 10 juta lebih dari itu harus lebih tinggi, kalau pertanyaan pendapatan daerah kecil, itu tanggung jawab pimpinan daerah karena kita harus menghargai. Begini kalau memberikan gaji segitu sama dengan kita menyuruh mereka korupsi,” ujarnya.

“Karena saya tahu seorang kepala desa itu tugasnya besar, menyama braya, kemudian melayani masyarakat, terima tamu yang banyak dan lain sebagainya. Saya tidak habis berpikir kenapa seperti itu,” tegas pasangan dari Bakal Calon Wakil Bupati Buleleng Gede Suardana ini usai menjadi narasumber di kegiatan diskusi mahasiswa Unversitas Panji Sakti, Jumat (20/9/2024).

BACA :  Karya Yadnya di Pura Dalem Sari, Bupati Adi Arnawa Tegaskan Pentingnya Pelestarian Budaya

Sugawa bahkan optimis meski pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Buleleng kecil semua itu bisa dilakukan. Apalagi hal itu merupakan upaya untuk memberi keadilan antara Lurah dan Perbekel. Lalu untuk cara mewujudkan semua itu pihaknya akan coba dengan membuatkan peraturan bupati yang berisi kajian termasuk tata cara menghitung berdasarkan luas wilayah dan banyak penduduk yang dipimpin Perbekel terkait.

“(Adanya peraturan bupati,red) Mungkin pasti, dan itupun pasti ke depan kita akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan kejaksaan sekaligus BPK tidak serta merta ini benar, ini boleh tapi kalau boleh jalan. Kalau sekarang kepala desa diperhatikan seharusnya bersyukur partnernya (Lurah,red) bisa setara karena kalau sekarang mereka dapat gaji besar apakah dicemburui oleh kepala desa,” pungkas dia.

Penulis : Nyoman Darma 

Editor : Oka Suryawan 

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular