Jumat, Maret 29, 2024
BerandaDenpasarSukses Mencuri di 95 TKP, Maling asal Sumenep Ini Diamankan Polsek Denbar

Sukses Mencuri di 95 TKP, Maling asal Sumenep Ini Diamankan Polsek Denbar

DENPASAR, balipuspanews.com – Sepandai-pandainya tupai melompat pasti sempat jatuh juga. Pribahasa yang tepat dialamatkan kepada pria berinisial KF,27, asal Sumenep, Jawa Timur (Jatim). KF yang sebelumnya sukses melakukan pencurian di 95 TKP itu diamankan Polsek Denpasar Barat (Denbar) setelah ketahuan mencuri ponsel.

Menurut Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Made Hendra, tersangka KF diringkus setelah beraksi di rumah kos di Pemecutan Kelod, Denpasar Barat, pada Selasa (27/9/2022) sekira pukul 05.00 WITA. Ia menggasak dua buah ponsel milik Azar NS,26, dan temannya. Kerugian mencapai Rp 6 juta.

“Korban terbangun dari tidur dan melihat Hp miliknya yang tadinya berada di sampingnya tidak ada dan juga ponsel temannya,” ujar Kapolsek didampingi Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, Jumat (30/9/2022).

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat yang menyelidiki kasus tersebut dan pelaku mengarah kepada KF. Selanjutnya, KF diamankan di kamar kosnya di Denpasar Selatan, pada Selasa (27/9/2022) sekira jam 10.00 WITA.

Namun saat diminta menunjukkan lokasi penyimpanan hasil kejahatan pelaku mencoba melawan petugas dan melarikan diri. Sehingga diberikan tindakan tegas terukur di kakinya.

BACA :  Lembaga Layanan Publik Diminta Optimalisasi Penggunaan Medsos Dalam Upaya Implementasi Keterbukaan Informasi Publik

Ada pun barang bukti yang diamankan dari tersangka yakni 2 buah ponsel, berbagai macam sepatu, helm, sepeda motor Honda Vario Merah DK 8431 FO yang digunakan beraksi. Ditambah 65 Unit Router berbagai merk, 34 Unit Charger Router, 10 Unit Kabel Lan dan 7 Unit STB.

“Dia mengaku melakukan pencurian di 95 TKP di wilayah Denpasar, Sanur, Kuta, Kuta Selatan,” ungkapnya.

Selesai beraksi, barang hasil curian di jual melalui media sosial dengan harga bervariasi antara Rp 65.000 hingga Rp 150.000. Bahkan saat ditangkap hasil kejahatan sudah terjual 30 unit.

“Dia mencuri seorang diri pada subuh hari dan hasil kejahatan digunakan untuk keperluan sehari-hari,” tandas Kompol Made Hendra.

Penulis : Kontributor Denpasar 

Editor : Oka Suryawan 

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular