Jumat, Maret 29, 2024
BerandaNasionalJakartaSurpres Calon Panglima TNI, Puan: KSAL Laksamana Yudo Margono Pengganti Jenderal Andika...

Surpres Calon Panglima TNI, Puan: KSAL Laksamana Yudo Margono Pengganti Jenderal Andika Perkasa

JAKARTA, balipuspanews.com– Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono ditunjuk Presiden Joko Widodo menjadi calon Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang memasuki masa pensiun pada 21 Desember 2022 mendatang.

Penegasan disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani usai menerima surat presiden (surpres) dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno di Ruang Pimpinan DPR RI, Gedung Nusantara III, Komples Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/11/2022).

Surpres berisi penjelasan Jenderal Andika Perkasa yang akan memasuki usia pensiun terhitung mulai tanggal 21 Desember 2022. Kemudian Presiden memohon persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI terhadap rencana pemberhentian dengan hormat dari jabatan Panglima Tentara Nasional Indonesia (Panglima TNI) atas nama Jenderal TNI Andika Perkasa dan pengangkatan Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI.

“Nama yang diusulkan bapak Presiden Jokowi untuk menggantikan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa adalah Laksamana TNI Yudo Margono yang saat ini menjabat sebagai KSAL,” ucap Puan Maharani.

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini melanjutkan, setelah DPR menerima surpes ini maka pimpinan DPR akan menugaskan komisi terkait dalam hal ini Komisi I DPR RI untuk melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sesuai mekanisme dan prosedur ketentuan perundang-undangan.

BACA :  Lembaga Layanan Publik Diminta Optimalisasi Penggunaan Medsos Dalam Upaya Implementasi Keterbukaan Informasi Publik

“Dengan diterimanya surpres, bapak Yudo bisa segera mengikuti proses dan mekanisme yang ada di DPR untuk kemudian melaksanakan fit and proper test,” terangnya.

Puan menambahkan, Jenderal Andika Perkasa akan memasuki masa pensiun pada 21 Desember 2022 sebagai Panglima TNI dan pensiun sebagai anggota TNI pada 1 Januari 2023 mendatang. Artinya DPR masih memiliki waktu untuk menjalankan mekanisme pergantian Panglima TNI.

“Insya Allah akan dilewati mekanisme sesuai dengan UU yang ada,” ujar Puan.

Ia berharap pemilihan dan penetapan Yudo Margono sebagai Panglima TNI dapat dilaksanakan sebelum masa persidangan DPR ini berakhir yaitu masa reses pada 15 Desember mendatang.

Sehingga DPR sudah dapat memberikan jawaban dan mengembalikan surpres Presiden Jokowi.

“Diharapkan sudah dikembalikan lagi suratnya (surpres). Surat ini kami terima hari ini tanggal 28 (November,red). Artinya masih ada 17 hari sebelum masa penutupan sidang tanggal 15 Desember,” ujarnya.

Di tempat sama, Mensesneg Pratikno mewakili Presiden Joko Widodo menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua DPR RI dan para wakil ketua DPR RI.

BACA :  Polisi Mulai Lacak Akun Pembuat Ujaran Kebencian Terhadap Desa Sidatapa

“Cukup melegakan bagi kami bahwa waktunya masih cukup. Dan kami sangat mengharapkan surat dari DPR bisa diterima secepatnya pada waktunya. Dalam hal ini sebelum masa reses. Sekali lagi kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya,” tegas Pratikno.

Penulis : Hardianto
Editor : Oka Suryawan

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular