Tabrak Mobil Pick Up Parkir, Satu Pengendara Motor Meninggal Dunia

Tampak seorang pengendara sepeda motor tergelatak dan meninggal dunia ditempat akibat laka lantas yang terjadi di Jalan Ida Bagus Mantra, Dusun Dukuh, Desa Gelgel, Kecamatan/Kabupaten Klungkung, Sabtu (18/6/2022)
Tampak seorang pengendara sepeda motor tergelatak dan meninggal dunia ditempat akibat laka lantas yang terjadi di Jalan Ida Bagus Mantra, Dusun Dukuh, Desa Gelgel, Kecamatan/Kabupaten Klungkung, Sabtu (18/6/2022)

SEMARAPURA, balipuspanews.com – Kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor dengan mobil pick up terjadi di Jalan Ida Bagus Mantra, Dusun Dukuh, Desa Gelgel, Kecamatan/Kabupaten Klungkung, Sabtu (18/6/2022).

Akibatnya satu pengendara motor diketahui meninggal ditempat.

Ketika dihubungi media ini, Kasat Lantas Polres Klungkung Akp Wahyu Nugroho membenarkan adanya laka lantas maut dengan TKP Jalan Raya Bay Pass Ida Bagus Mantra Wilayah Dusun Dukuh, Desa Gelgel, Kecamatan/Kabupaten Klungkung.

“Benar ada laka lantas antara sepeda motor Honda vario 125 No.reg. DK 2168 DZ dengan Ranmor Pick Up No. Reg : DK 8776 TD dengan seorang meninggal dunia ditempat,” ujarnya melalui pesan WA.

Pengendara sepeda motor Honda vario 125 No. reg. DK 2168 DZ yang dikendarai IPEP,15, pelajar asal, Manggis, Kabupaten Karangasem.

Baca Juga :  Ungkap Judi Slot, Polda Bali Ringkus Tiga Selebgram  

Sedangkan yang di bonceng di depan Pengendara sepeda motor Honda vario 125 No. reg. DK 2168 DZ, IKDM,12,. Sedangkan yang dibonceng di belakang IMW,43, alamat sama.

Sedangkan saksi yang mengetahui kejadian tersebut Made Sutama,41, anggota Polri.

Menurut Wahyu Nugroho awal mula kejadian berawal dari Pengendara Sepeda motor Honda vario 125 No. reg. DK 2168 DZ an. IPEP dengan membonceng IKDW bagian depan serta IMW di bagian belakang, datang dari arah timur tujuan ke barat di TKP kehilangan konsentrasi (mengantuk) sehingga sepeda motor lari ke sebelah kiri dan menabrak Ranmor Pick Up No. Reg : DK 8776 TD pada bagian lampu zen belakang sebelah kanan yang sedang parkir di sebelah kiri jalan.

Baca Juga :  Pemkab Badung Terima Penghargaan UKPBJ Proaktif Terbaik

“Akibat tabrakan tersebut mengakibatkan korban An. IKDM mengalami luka pada bagian mata, CKB dan meninggal ditempat,” ungkapnya.

Sementara itu pengemudi Ranmor Pick Up No. Reg : DK 8776 TD An. IKS, 43, asal Bangli tidak mengalami cidera hanya mengalami kerugian material Rp 1.000.000.

“Namun kita sedang dalami kasus peristiwa laka lantas ini dan dalam kini sedang proses penyidikan,” pungkasnya.

Penulis: Roni
Editor: Budiarta