Kamis, Maret 28, 2024
BerandaDenpasarTak Ngaku Siram Air Panas Pembantu, Polisi Cek Kejiwaan Desak

Tak Ngaku Siram Air Panas Pembantu, Polisi Cek Kejiwaan Desak

DENPASAR, balipuspanews. com-Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Bali berencana memeriksa kejiwaan tersangka Desak Made Wiratningsih (36), terkait tindakannya yang begitu sadis menyiramkan dua panci air panas ke sekujur tubuh pembantunya, Eka Febriyanti (21).

Mirisnya, selama dalam pemeriksaan penyidik Unit PPA Ditreskrimum Polda Bali, janda beranak dua itu tidak menunjukkan rasa penyelesalan atas perbuatannya sendiri. Bahkan, perempuan yang memiliki usaha jual baju online ini tidak mengakui perbuatannya.

Padahal sudah jelas, perempuan yang memiliki tatto di lengan kanannya inilah yang menyuruh para pembantunya yang lain untuk memasak air panas didalam dua panci. Air panas itu dimasak sebagai hukuman bagi korban, apabila gagal mencari gunting besi yang hilang.

“Dia (Desak Made Wiratningsih) tidak mengakui perbuatannya. Sementara tersangka Kadek Erik Diantara yang bekerja sebagai satpam mengakui ikut menyiramkan air panas ke tubuh korban,” beber Direktur Ditreskrimum Polda Bali Kombespol Andi Fairan, Jumat (17/5).

Melihat dari perilaku tersangka Desak Made Wiratningsih yang sangat kejam dan tidak berprikemanusiaan, Kombes Andi menerangkan pihaknya akan segera memeriksa kejiwaan yang bersangkutan.

BACA :  Wabup Suiasa Buka Rembug Stunting Kabupaten Badung Tahun 2024

“Minggu depan kami akan membawa tersangka Desak Made ke dokter jiwa. Tindakannya sangat tidak masuk akal, tersangka menyiksa korban tanpa rasa bersalah dan bahkan sampai berjam-jam hanya karena masalah kecil,” beber Dir. Reskrimum Polda Bali Kombes Andi Fairan.

Tidak hanya mengecek kejiwaan tersangka, polisi juga akan memeriksa urine untuk memastikan apakah terlibat narkoba atau tidak. “Semua kemungkinan akan kami kembangkan dan ditindaklanjuti,” imbuhnya.

Kabarnya tersangka merupakan selingkuhan anggota dewan ? ditanya demikian, Andi enggan menjawab dan malah tertawa. “Kami tidak menyelidiki sampai sana. Yang kami dalami kasus penganiayaan yang dilakukan tersangka. Kalau masalah itu, ditanyakan sendiri ke orangnya,” bebernya dengan senyum mengembang.

Selain itu, Kombes Andi membenarkan korban tidak mendapatkan gaji sepeser pun lantaran selalu dipotong saat melakukan kesalahan. Seperti, telat bangun, kehilangan barang dan kesalahan yang tidak masuk akal. “Tersangka sengaja mencari kesalah-kesalahan korban, agar bisa memotong gaji,” tegas Andi.

Seperti diberitakan, tersangka Desak Made Wiratningsih, Kadek Erik Diantara dan Santi Susanti, pada Selasa (24/5) sekitar pukul 09.00 Wita, menyiksa seorang pembantu rumah tangga (PRT) Eka Febriyanti dengan cara menyiram air panas di dalam dua panci. Tindakan sadis itu dilakukan karena korban tidak bisa menemukan gunting besi yang hilang.

BACA :  Pemkot Denpasar Berikan Penghargaan Bagi Calon Pensiunan PNS

Setelah kasusnya dilaporkan Rabu (15/5) siang, Ditreskrimum Polda Bali menangkap ketiganya dirumah di Jalan Bypass Dharma Giri Perum Udayana Desa Buruan Blahbatu Gianyar Rabu (15/5) malam.

Setelah diselidiki, Santi yang merupakan adik tiri korban dinyatakan tidak bersalah karena mengaku dipaksa oleh tersangka Desak Made Wiratningsih. Bahkan, Santi juga ikut melaporkan tersangka Desak karena pernah dianiaya oleh sang majikannya tersebut. (pl/bpn/tim)

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular