Jumat, April 19, 2024
BerandaBulelengTak Penuhi Kriteria Vaksinasi, Nakes di Buleleng Hanya Capai 84 Persen Pada...

Tak Penuhi Kriteria Vaksinasi, Nakes di Buleleng Hanya Capai 84 Persen Pada Tahap Pertama

BULELENG, balipuspanews.com – Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 tahap pertama untuk tenaga kesehatan (Nakes) di Kabupaten Buleleng belum mencapai 100 persen. Hal itu disebabkan adanya nakes yang tidak memenuhi persyaratan seperti ada peserta yang memiliki penyakit penyerta dan peserta yang pernah terkonfirmasi COVID-19.

Hal ini terungkap saat Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 -Buleleng, Gede Suyasa memaparkan terkait tahap pertama vaksinasi Covid-19 terhadap nakes yang mencapai 84 persen dari 3.314 nakes. Sehingga dari jumlah itu terdapat 15 persen lebih belum menjalankan vaksinasi diantaranya 7,5 persen penundaan dan tujuh persen dibatalkan.

Peserta yang dibatalkan vaksinasinya tentu telah melalui penelusuran terlebih dahulu. Setelah penelusuran terungkap peserta yang dibatalkan tersebut adalah peserta yang memiliki penyakit peserta dan peserta yang pernah terkonfirmasi COVID-19. Dengan demikian, sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, peserta tersebut tidak dilakukan vaksinasi.

Sedangkan bagi peserta yang ditunda adalah peserta yang sedang menyusui, hamil, dan begitu giliran vaksin peserta mengalami situasi yang tidak dimungkinkan untuk disuntik vaksin. Seperti pilek, batuk atau tekanan darahnya tidak memenuhi syarat untuk dilakukan vaksinasi.

BACA :  Peringati May Day, Pemkot Denpasar Bersama Serikat Pekerja Akan Gelar Pentas Budaya

“Sedangkan untuk peserta yang lansia dari dua hari yang lalu sudah bisa diberikan sesuai arahan dari Kemenkes,” jelasnya usai melakukan vaksinasi kedua di RSUD Buleleng, Rabu (10/2/2021).

Sementara itu, Direktur RSUD Kabupaten Buleleng Putu Arya Nugraha mengungkapkan untuk vaksinasi nakes tahap kedua sudah selesai. Namun, masih ada beberapa yang belum melakukan vaksinasi karena masih dalam kendala seperti sedang menyusui, hamil dan kondisi lainnya yang kurang mendukung untuk dilakukan vaksinasi. Sesuai dengan aturan medis lebih baik tidak dilakukan vaksinasi karena sangat berisiko.

“Untuk nakes sendiri rasanya dua minggu kedepan sudah selesai dan lanjut ke tahap non nakes seperti TNI, Polri dan masyarakat umum,”ungkapnya.

Sebelumnya, vaksinasi direncanakan selesai pada bulan April 2022. Tetapi, dilihat dari peta jalan vaksinasi dimajukan dan dipastikan habis pada bulan September 2021. Untuk masyarakat umum, vaksinasi hanya dilakukan kepada yang diteliti dan dianalisis memiliki risiko lebih tinggi terkena COVID-19

“Itu yang secara konseptual kita lihat. Tahap tiga untuk masyarakat umum belum ada kebijakan total semuanya. Yang dianggap memiliki gejala berisiko seperti yang bekerja di pasar atau di Bank,” tutupnya.

BACA :  Dievakuasi Karena Sakit, Imigrasi Sebut Bule Australia Tak Langgar Aturan

Penulis : Nyoman Darma 

Editor : Oka Suryawan

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -
TS Poll - Loading poll ...

Most Popular