Selasa, April 16, 2024
BerandaKarangasemTak Punya Biaya, Korban Perkelahian Berdarah Diajak Pulang Paksa

Tak Punya Biaya, Korban Perkelahian Berdarah Diajak Pulang Paksa

KARANGASEM, balipuspanews.com – Keluarga Nyoman Sengod 43 tahun korban penganiayaan asal Banjar Bau Kawan Desa Nawa Kerti Abang, Karangasem akhirnya memutuskan untuk membawa Sengod pulang paksa meski bisa dikatakan kondisinya saat ini terbilang keritis.

Keputusan ini terpaksa diambil oleh keluarga Nyoman Sengod lantaran tidak memiliki cukup biaya untuk membiayai pengobatannya dimana sesuai dengan anjuran dokter Sengod harus mendapatkan tindakan oprasi di RSUP Sanglah atas luka dan patah tulang akibat penganiayaan tersebut.

Dari informasi yang diperoleh pihak Rumah Sakit sepertinya masih menunggu kesiapan biaya oprasi yang digadang – gadang sebesar Rp. 150 juta. Jelas saja, pihak keluarga kebingungan harus bagaiamana untuk mendapatkan uang dengan jumlah sebanyak itu mengingat kondisi perekonomian Sengod bisa dibilang kurang mampu.

Jangankan untuk mendapatkan uang sebanyak itu, Sengod yang sempat dirujuk ke RS Balimandara juga masih berusaha mencari pinjaman kepada kerabat untuk pembayaran biaya perawatan disana sebesar Rp. 5 juta.

Ketika di RS Balimandara, pihak keluarga sempat berharap agar pengobatan Sengod bisa menggunakan BPJS, hanya saja ketika diproses rupanya disana dikatakan BPJS tidak diperbolehkan untuk pasien korban penganiayaan berat. Setelah dinyatakan seperti itu, sehari dirawat di RS Bali Mandara, Sengod langsung dibawa ke RSUP Sanglah pada tanggal 14/07/2019).

BACA :  Sempat Meresahkan Setelah Mencuri Disejumlah LPD dan Sekolah, Pria asal Bungaya Diamankan

Setibanya di RSUP Sanglah, Sengod hanya dirawat seadanya karena pihak keluarga belum bisa memberikan jawaban setiap kali petugas disana menanyakan terkait kesiapan biayanya hingga akhirnya pihak keluarga memutuskan untuk membawa paksa Sengod untuk pulang dan hari ini Selasa (16/07/2019) Sengod sudah berada dirumahnya.

“Mau giamana lagi, seharusnya oprasi, tapi terpaksa kita ajak pulang, karena tidak ada biaya. Mau pakai KIS atau BPJS sudah tidak bisa,” kata pihak keluarga Sengod, Ketut Sari.

Dirinya berharap, Sengod bisa memperoleh bantuan dan dukungan baik itu melalui donatur maupun pemerintah terlebih dengan kondisi perekonomian yang serba kekurangan ditambah kondisi istri yang mengalami cacat fisik.

Sementara itu, untuk diketahui peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu (13/07/2019) lalu dengan pelaku bernama I Wayan Giri 47 tahun. Korban dianiaya pelaku menggunakan gagang cangkul. Kepada pihak kepolisian pelaku mengaku semoat ditantang oleh korban ketika melintas dijalan sepulang menghadiri undangan pernikahan. (rls/bpn/tim)

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -
TS Poll - Loading poll ...

Most Popular