Jumat, Maret 29, 2024
BerandaBadungTak Wajib Pakai Helm, Mesti Ada Toleransi Warga Bali Berkendara Pakai...

Tak Wajib Pakai Helm, Mesti Ada Toleransi Warga Bali Berkendara Pakai Pakaian Adat Bali

BADUNG, balipuspanews.com – Aparat kepolisian mesti mentoleransi warga Bali mengenakan pakaian adat bali dalam mengendarai sepeda motor dan tak mesti memakai pakai helm.

“Nggak bisa juga ini dipaksa harus ada jalan keluar, jadi kalau kita paksakan hanya sebentar itu, ini khan adat harus ada toleransi,” kata Peneliti Utama Kebijakan Pembangunan Budaya Hukum Masyarakat, Prof. Dr. Farouk Muhammad ketika dikonfirmasi soal pelanggaran warga Bali tak mengenakan helm saat berkendara memakai pakaian adar Bali usai Focus Disscusion Group (FGD) di di Hilton Garden Inn Air Port, Tuban, Kamis (24/10/ 2019).

Lebih jauh dalam diskusi yang diadakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) ini, Muhammad menekankan khusus untuk memakai helm saat berkendaraan memakai pakaian adat tak bisa dipaksakan karena menyangkut adat.

“Saya yakin Kapolda diganti, akan berubah lagi,” ucapnya.

Disisi lain, Farouk Muhammad menekankan kenapa diadalan FGD saat ini tak terlepaskan fenomena ketidakpatuhan hukum yang makin mengemuka. Ketidakpatuhan akhirnya menjadi “budaya” yang membahayakan eksistensi hukum.

BACA :  Lapas Gempar, Bangunan Lama Blok Tirta Gangga Ludes Terbakar

“Ketiadaan peta ketidakpatuhan hukum. Ketiadaan model kebijakan yang berfokus pada
peningkatan kesadaran hukum masyarakat,” jelasnya.

FGD ini, katanya dalam rangka meminta masukan guna mengetahui bagaimana realitas kepatuhan masyarakat
pada hukum serta reaksi mereka terhadap perilaku menyimpang dalam kehidupan sehari- hari.

Begitu juga supaya mengetahui model kebijakan pembangunan budaya hukum masyarakat (guna meningkatkan kepatuhan masyarakat pada hukum)?

Tanti Dian Ruhama, Sh, Mh Plt Kasubdit Penerapan Hukum dan Ham Dit Hukum dan Regulasi Bappenas RI menjelaskan akan diadakan penelitian ini tak terlepaskan untuk mengadopsi persoalan persoalan sebagai dasar untuk membuat rancangan pembangunan pada tahun 2020 -2024 mendatang. (art/bpn/tim)

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular