Target Partisipasi Pemilu 83 Persen, KPU Harap Tanpa Ada Gugatan ke MK

(dari kiri ke kanan) Kepala Kesabangpol Bali, Lidartawan, Lanang Perbawa, dan Wayan Rideng
(dari kiri ke kanan) Kepala Kesabangpol Bali, Lidartawan, Lanang Perbawa, dan Wayan Rideng

DENPASAR, balipuspanews.com – Jelang pesta demokrasi yang akan berlangsung 2024 mendatang, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali bersama penyelenggara Pemilu dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) getol menggelar kegiatan pendidikan politik demi tercapainya penyelenggaraan Pemilu yang lancar, aman dan damai.

Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan, Rabu (15/3/2023), menargetkan tingkat partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 dapat mencapai angka 83 persen dan jangan sampai ada kasus sengketa Pemilu yang berujung di Mahkamah Konstitusi.

Masih sama dengan Pemilu sebelumnya, Lidartawan menginginkan agar di Bali dapat diminimalisasi penggunaan baliho sebagai media sosialisasi.

“Kami ingin mewujudkan ‘green election’ karena yang lebih dibutuhkan pemilih saat ini justru penyampaian profil calon dalam media digital,” kata mantan Ketua KPU Kabupaten Bangli itu.

Pada kesempatan tersebut, ia berpesan pada partai politik agar dapat menampilkan figur-figur kader yang terbaik dan tidak bermasalah, di tengah masa kampanye yang nantinya hanya 75 hari.

Baca Juga :  20 Club Bola Voli di Karangasem Perebutkan Bupati Cup 2023

“Mari kita wujudkan Pemilu 2024 yang penuh kasih sayang,” ujarnya mengajak.

Sementara Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bali I Gusti Ngurah Wiryanata meminta peran aktif partai politik peserta Pemilu 2024 di provinsi untuk bersama-sama menyukseskan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

“Kesuksesan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 tidak bisa dibebankan hanya kepada KPU dan Bawaslu, namun ini menjadi tanggung jawab kita semua,” katanya saat membuka acara Pendidikan Politik Provinsi Bali dengan tema “Membangun Etika dan Budaya Politik untuk Meningkatkan Partisipasi Masyarakat Menuju Sukses Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024”.

“Partai politik kami harapkan agar gayung bersambut, seia-sekata untuk melaksanakan Pemilu 2024 sehingga dapat berjalan lancar. Tanpa ada niatan baik, kesanggupan kita bersama, koordinasi dan kesepakatan kita bersama maka Pemilu ini sulit kita laksanakan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Membanggakan, Prodi MKn Unwar Satu-satunya PT Swasta Terakreditasi Unggul di Indonesia Timur

Melalui kegiatan pendidikan politik tersebut, Wiryanata mengharapkan dapat meningkatkan pemahaman parpol tentang dinamika politik yang berkembang dan sekaligus masyarakat dapat menjadi pemilih yang cerdas, kritis dan bertanggung jawab.

“Kami berencana akan memberikan pendidikan politik yang lebih luas dengan menyasar pemilih pemula. Terlebih berdasarkan data dari KPU bahwa komposisi pemilih mayoritas merupakan generasi milenial,” ujarnya.

Dilain sisi Akademiksi Universitas Mahasaraswati Denpasar Dr. Sukawati Lanang Putra Perbawa mengatakan, di tengah era digital saat ini setidaknya ada tiga tantangan yang dihadapi peserta pemilu dan pemilih.

“Ada hoaks (berita bohong), feak news (berita palsu) dan hate speach (ujaran kebencian). Kalau kebohongan disampaikan secara terus-menerus, maka kemudian lama-lama bisa dianggap sebagai suatu kebenaran. Ini tentu berbahaya,” ucapnya.

Baca Juga :  Sempat Tertunda, Ekstradisi Buronan Interpol Bule Kanada Akhirnya Terlaksana

Mantan Ketua KPU Bali ini juga menyoroti potensi kerawanan kampanye melalui media sosial. Meskipun dalam masa tenang menuju pencoblosan, kita tentu tidak bisa menghentikan kampanye yang disampaikan melalui media sosial.

“Kami mendorong partai politik di Provinsi Bali agar senantiasa mematuhi aturan main dalam Pemilu,” ujar Lanang Perbawa.

Sementara itu akademisi dari Universitas Warmadewa Denpasar Dr. I Wayan Rideng, menyampaikan, parameter dan indikator suksesnya Pemilu dan Pilkada diantaranya pelaksanaan dapat berjalan aman dan lancar, serta tidak ada gangguan yang signifikan.

“Kemudian partisipasi pemilih tinggi sehingga legitimasi hasil Pemilu menjadi kuat. Selain itu juga tidak terjadi konflik yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa,” ucap Rideng.

Penulis: Budiarta

Editor: Oka Suryawan