
KARANGASEM, balipuspanews.com – Satpol PP Karangasem langsung turun dan menghentikan aktivitas galian c menyusul terjadinya peristiwa longsor yang menelan korban jiwa dikawasan penambangan galian c di Banjar Dinas Badeg Tengah, Desa Sebudi, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem, Rabu (22/9/2022).
Kasatpol PP Karangasem, I Ketut Arta Sedana dikonfirmasi, Kamis (22/9/2022) mengatakan, pasca insiden maut tersebut, pihaknya langsung turun untuk menghentikan aktivitas galian c yang belum mengantongi izin tersebut.
“Ya, belum berizin, semalam kami sudah turun ke lokasi, kami sudah sampaikan ke pemilik usaha dan lahan untuk menghentikan aktifitas terlebih sudah dipasangi polis line juga di lokasi, ” jelas Arta Sedana.
Ditanya terkait kemungkinan sanksi yang akan diambil baik dari sisi perijinan terlebih hingga menimbulkan korban jiwa, Arta Sedana mengaku hal tersebut merupakan ranah pihak kepolisian, pihaknya Pemda (Provinsi) sesuai kewenangan hanya menghentikan aktivitasnya saja.
Sementara itu, pihaknya juga akan menjadwalkan untuk turun kembali melakukan pengawasan dengan memprioritaskan yang berpotensi terjadi bencana longsor dan banjir.
“Sedang di data yang potensi bencana, kewenangan provinsi setelah didelegasikan oleh Kementerian ESDM,” tandas Arta Sedana.
Penulis : Gede Suartawan
Editor : Oka Suryawan