DENPASAR, balipuspanews.com – Seorang photographer, Ahmad Ridho Pasrah,35, ditangkap anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar, setelah kepergok menempel sabu dipinggiran Jalan Pulau Adi II Banjar Bumi Werdhi Desa Dauh Puri Kauh Denpasar Barat, Kamis (7/5/2020) dinihari lalu.
Dilokasi, Polisi mengamankan barang bukti 10 paket sabu siap edar seberat 23.40 gram. Selain itu, turut diamankan timbangan digital dan 2 bendel plastik yang digunakan untuk paketan sabu di kamar kosnya di Jalan Drupadi Denpasar.
Sumber dilapangan mengungkapkan, Ahmad Ridho merupakan seorang pengedar narkoba yang kerap menempel sabu di sejumlah lokasi yang sudah ditentukan. Ia mengedarkan narkoba seorang diri dengan mengendarai motor Genio warna hitam DK 2907 AC.
Apes baginya, anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar memergokinya saat sedang berada di pinggiran Jalan Pulau Adi Denpasar Barat, Kamis (7/5/2020) sekitar pukul 00.30 dinihari.
“Pelaku ditangkap saat berada di atas sepeda motor,” bisik sumber Kamis (14/5/2020).
Pengungkapan itu dilakukan oleh Kasubnit IV Satresnarkoba Polresta Denpasar dipimpin Ipda Rio Ritonga dan anggotanya. Polisi awalnya mencurigai adanya seorang laki-laki berada di TKP dan duduk di atas sepeda motor.
Polisi kemudian menanyakan identitas pria asal Banjarmasin itu dan dilanjutkan penggeledahan badan. Tas selempang yang dipinggang disuruh lepas dan dibuka. Selanjutnya ditemukan 3 paketan plastik berisi sabu terbungkus lakban hitam.
Selain itu, sepeda motor yang dikendarainya juga digeledah dan ditemukan 7 paket sabu yang disembunyikan di dalam dasboard.
Penggeledahan belum selesai. Rumah kos tersangka di Jalan Drupadi Denpasar disatroni untuk mencari barang bukti narkoba lainnya. Namun hasilnya nihil. Hanya sebuah timbangan digital dan plastik kosong untuk paketan sabu yang disimpan di dalam lemari sepatu.
“Barang bukti yang diamankan 10 paket sabu seberat 23.40 gram,” ujar sumber.
Tersangka Ahmad mengaku menjadi kurir narkoba sejak lama untuk menyambung hidup sehari-hari. Setiap kali menempel sabu, dia mendapat upah Rp.50.000 dari seorang pelaku yang tak dikenalnya melalui via telpon.
Sementara itu, Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi belum memberikan komentar ditangkapnya seorang potografer dalam kasus narkoba.
PENULIS : Kontributor Polda Bali
EDITOR : Oka Suryawan