
JEMBRANA, balipuspanews.com– Gerak cepat I Made Alit Wiryana,51, melakukan pengejaran membuahkan hasil. Pelaku yang membawa kabur sepeda motor dinas Perbekel Desa Yehembang Kangin, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana akhirnya berhasil ditangkap.
Jumat (26/5/2023) sekitar pukul 09.30 Wita, Wiryana dengan mengendarai sepeda motor dinas Suzuki Smash DK-4103-W warna merah hitam (Plat Merah) datang ke SPBU 54.822.09 Yehembang Kangin, Banjar Tegak Gede, Desa Yehembang Kangin, Kecamatan Mendoyo.
Tujuan perangkat desa asal banjar Sumbul membawa motor dinas perbekel keluaran tahun 2015 itu untuk menemui istrinya Ni Nyoman Mimi Susanti,46. Wiryana memarkir kendaraannya dalam keadaan kunci kontak masih nyantol disebelah barat kantor SPBU.
Tidak berselang lama sepeda motor yang diparkir oleh Wiryana dibawa kabur oleh seseorang. Melihat motor dinas perbekel dibawa kabur Wiryana berteriak maling meminta pertolongan namun tidak ada yang merespon.
“Korban lalu mengejar pelaku dengan mengendarai sepeda motor istrinya. Dalam jarak kurang lebih tiga puluh meter korban dapat menghentikan pelaku dijalan masuk SPBU dengan cara ditabrak sehingga pelaku terjatuh, kemudian diamanlan,” jelas Kapolsek Mendoyo, Kompol Putu Suarmadi.
Wiryana lalu melaporkan ke Kantor Polsek Mendoyo. Pelaku yang berinisial ARDH,22, alias Yeyen, warga Desa Sekar Putih, Kecamatan Balung Panggang, Kabupaten Gersik, Jawa Timur digelandang ke polsek.
Pelaku yang mengaku kerja di Tabanan dan pernah menjadi anak punk itu kini sudah ditahan.
“Pelaku dijerat pasal 362 KUHP,” ujarnya.
Penulis: Anom
Editor: Oka Suryawan