
BULELENG, balipuspanews.com – Untuk menciptakan kesepahaman antara pemerintah dan pengusaha dalam melaksanakan pengajuan perizinan berusaha yang sesuai dengan regulasi yang telah ada.
Maka Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buleleng menyelenggarakan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) dan sosialisasi sistem Online Single Submission – Risk Based Approach (OSS-RBA) atau perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik berbasis resiko bertempat di Banyualit Spa & Resort, pada Senin (6/12/2021).
Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Gede Suyasa saat membuka acara berharap nantinya melalui kegiatan tersebut, bisa tercipta kesepahaman antara pemerintah dan pengusaha dalam melaksanakan pengajuan perizinan berusaha yang sesuai dengan regulasi.
“Kita berharap sosialisasi dan bimtek ini bisa membangun satu pemikiran dan mindset serta persepsi terkait pemberlakuan OSS-RBA,” harapnya.
Kedepan apabila seluruh pengusaha telah bisa memahami apa yang dimaksud OSS-RBA, maka segala pengajuan perizinan akan bisa terlaksanakan dengan sangat baik. Sehingga tidak ada lagi keraguan terkait perizinan untuk menjalankan kegiatan usaha yang akan dikembangkan.
Seperti diketahui, OSS-RBA adalah adalah perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha.
Melalui bimtek dan sosialisasi pada kali ini, DPMPTSP Kabupaten Buleleng memberikan materi terkait penerapan OSS-RBA kepada para pelaku usaha di Kabupaten Buleleng.
Penulis : Nyoman DarmaÂ
Editor : Oka Suryawan