Kamis, Maret 28, 2024
BerandaNewsEkonomiTerdampak Pandemi Covid-19, 370 Perusahaan Mati Suri di Karangasem

Terdampak Pandemi Covid-19, 370 Perusahaan Mati Suri di Karangasem

KARANGASEM, balipuspanews.com – Pandemi Covid-19 benar-benar berdampak negatif bagi perekonomian. Seperti yang terjadi di Bumi Lahar Karangasem. Selama pandemi, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) mencatat ada 8 perusahan bangkrut dan 370 mati suri.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kadisnaker Kabupaten Karangasem, I Nyoman Suradnya saat ditemui baru – baru ini dikantornya. Menurutnya, dari 4 ribu perusahaan formal yang tercatat di Kabupaten Karangasem, 8 perusahaan terpaksa tutup permanen dan 370 perusahaan diantaranya tutup sementara.

“Yang tercatat di Disnaker ada 8 perusahaan formal tutup permanen dan 370 perusahaan tutup sementara, untuk perusahaan yang tutup permanen tersebut kebanyakan perusahaan yang bergerak dibidang pariwisata dan itu juga baru yang tercatat saja,” ungkap Suradnyana.

Selain itu, dari 4 ribu perusahaan formal tersebut juga tercatat mempekerjakan tenaga kerja sekitar 20 ribu orang tenaga kerja, namun karena dilanda pandemi corona, sebanyak 3.533 orang tenaga kerja tercatat dirumahkan serta 262 orang tenaga kerja diantaranya dilaporkan terkena pemutusan hubungan kerja alias PHK dari perusahaannya.

Dengan kondisi tersebut, hingga akhir tahun 2021 ini, Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Karangasem juga mencatat jumlah pengangguran di Kabupaten Karangasem tembus diangka 60 ribu orang dengan jumlah terbanyak berada di Kecamatan Karangasem.

BACA :  Jaga Stabilitas Harga Pangan, Pemkab Badung Gelar Gerakan Pangan Murah di Desa Bongkasa Pertiwi

Pihak Disnaker sendiri sudah berupaya mengurangi angka pengangguran dengan cara membuka berbagai pelatihan keterampilan, seperti pelatihan menjahit hingga pelatihan perbengkelan.

Bahkan peserta yang telah selesai mengikuti pelatihan juga dicarikan tempat magang serta dipantau dan dievaluasi setiap tahunnya terkait perkembangan para perserta pelatihan.

Penulis : Gede Suartawan

Editor : Oka Suryawan

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular