DENPASAR, balipuspanews.com -Penyidik Subdit III Tipikor Dit. Reskrimsus Polda Bali sudah memanggil 3 orang untuk klarifikasi terkait pembelian pengadaan mobil Expander untuk operasional pemerintah desa dan BPD se-Desa Gianyar. Mereka adalah Ketua Forum Komunikasi Perbekel Gianyar (FKPG), I Gusti Nyoman Gede Susila, Wakil Ketua dan Sekretaris Forum. Pemeriksaan berlangsung Senin (17/6) pagi.
Kabid Humas Polda Bali Kombespol Hengky Widjaja membenarkan pemeriksaan 3 saksi untuk diklarifikasi. “Ya benar, ada 3 yang diperiksa Ketua Forum, Wakil Ketua dan Sekretaris. Pemeriksaan seputar perencanaan penggangaran pelaksanaan pengadaan mobil Expander,” ujarnya Senin (17/6/2019).
Sementara itu, sumber dilapangan menjelaskan anggaran pembelian 63 mobil Expander dan kendaraan roda dua itu berasal dari Bagi Hasil Pajak (BHP) tahun 2019. Untuk satu mobil mewah tersebut sebesar Rp 243,5 juta.
Terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pembelian kendaraan tersebut, penyidik Ditreskrimsus Polda Bali akhirnya melayangkan surat panggilan terhadap I Gusti Nyoman Gede Susila. (pl/bpn/tim)