Jumat, Maret 29, 2024
BerandaBulelengTerkuak! Motif Penebasan di Seririt Dipicu Persoalan Sepele

Terkuak! Motif Penebasan di Seririt Dipicu Persoalan Sepele

SINGARAJA, balipuspanews.com — Motif kasus penebasan di areal lapangan Seririt yang dilakukan oleh Ketut Rakita alias Rakit (40) terhadap Ketut Suarjana alias Gelis (43) sama-sama warga Desa Sulanyah, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, akhirnya terkuak. Insiden penebasan dipicu persoalan sepele. Tersangka Rakit nekat menebas rekannya itu lantaran emosi mendengar perkataan Gelis meminta sejumlah uang agar istri pelaku bisa berjualan saat Fesrida berlangsung.

Saat digiring ke Mapolres Buleleng, tersangka Rakit hanya bisa tertunduk. Dihadapan beberapa awak media, Rakit mengaku menyesal telah melakukan aksi itu. Ia nekat menebas rekannya, karena tersulut emosi lantaran istrinya dilarang berjualan jika tidak mampu membayar uang sewa lahan untuk lapak berjualan di areal lapangan Seririt selama Fesrida berlangsung.

“Istri saya mau ikut cari tempat jualan disana karena tahun lalu jualan disana. Tapi gak dikasik jualan, harus bayar mahal katanya. Kalau berani bayar mahal, silahkan jualan. Kalau gak berani, jangan. Saya jadinya langsung emosi. Saya bawa arit (sabit) dari rumah, memang untuk di sawah,” ungkap Rakit, Rabu (28/8) di Mapolres Buleleng.

BACA :  Perbekel dan Tokoh Masyarakat Sidatapa Laporkan Sejumlah Akun Medsos ke Polisi

Sementara Kapolsek Seririt, Kompol Made Uder menjelaskan, tersangka Rakit diamankan polisi dikediamannya usai menebas korban. Kapolsek Uder pun tidak menampik pengakuan tersangka Rakit, yang nekat menebas korban pada bagian lengan kirinya lantaran emosi mendengar perkataan korban yang harus membayar uang sewa jika ingin berjualan di areal lapangan Seririt.

“Awalnya korban sedang membuat sket lapak pedagang di lapangan Seririt dalam rangka Fesrida, tersangka datang dan menanyakan korban kenapa istrinya tidak diberikan berjualan di lapangan. Lalu dijawab oleh korban, bahwa tempat ini sudah dikontrak dan yang berjualan ditempat ini harus membayar uang sewa,” jelasnya.

Sebelum terjadi aksi penebasan yang dilakukan tersangka Rakit terhadap korban Gelis pada Senin (26/8) sekitar pukul 08.30 wita itu, sempat terjadi adu mulut diantara mereka. Saat adu mulut itulah, tersangka mengeluarkan sabit dari balik jaketnya dan menebas korban beberapa kali, hingga korban mengalami luka robek pada lengan kirinya.

“Ini murni persoalan lapak, kalau dilihat dari kejadian pidananya. Walaupun ada hal-hal diluar, ini kan menyangkut pidana yang terjadi, bukan kasus yang lain karena itu pribadi. Jadi penanganannya, sesuai dengan yang ditangani yakni penganiayaan,” ungkap Kapolsek Uder.

BACA :  Lomba Kreasi Inovasi Daerah, Pemkab Buleleng Siapkan Hadiah Puluhan Juta

Dalam penanganan kasus ini, Unit Reskrim Polsek Seririt telah memintai keterangan dua orang saksi-saksi dan juga saksi korban (Gelis).

“Barang bukti yang kami amankan yakni satu buah sabit atau arit yang digunakan oleh tersangka untuk menebas korban,” pungkasnya.

Akibat perbuatannya ini, kini tersangka Rakit terancam dikenakan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 2 tahun 8 bulan penjara. Tersangka Rakit pun kini mendekam dibalik jeruji besi atas perbuatannya.

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular