Jumat, Maret 29, 2024
BerandaBadungTerlibat Narkoba, Oknum PNS Kementerian Bersama Teman Wanitanya Diringkus

Terlibat Narkoba, Oknum PNS Kementerian Bersama Teman Wanitanya Diringkus

MENGWI, balipuspanews.com – Tim Opsnal Resnarkoba Polres Badung membekuk pria berinisial HD yang diketahui seorang PNS di salah satu kementerian dalam sebuah penyergapan di Jalan Siwa Banjar Dajan Peken, Mengwi, Badung, pada Sabtu (18/9/2021) siang. Polisi mengamankan barang bukti paketan sabu dan alat isap yang disembunyikan di atas rumput disamping Pura di TKP.

Menurut Kasat Narkoba Polres Badung AKP Budi Artama, tersangka asal Desa Mengwi ditangkap bersama teman wanitanya berinisial NS di Jalan Siwa Banjar Dajan Peken, Mengwi, Badung, pada Sabtu (18/9/2021) siang.

Budi mengatakan kedua tersangka ini bukan pasangan suami istri. Tersangka HDsaat ini berstatus duda.

“Keduanya bukan suami istri. Tersangka sudah bercerai dengan istrinya,” ujarnya.

Dalam penggeledahan, petugas kepolisian menyita barang bukti berupa HP milik tersangka NS. Setelah diperiksa ditemukan percakapan dengan bandar narkobanya.

“Tersangka mengaku sebagai pengguna narkoba dan sempat mengambil tempelan narkoba,” ucapnya.

Sementara hasil interogasi, keduanya mengaku jika narkoba sudah disembunyikan di atas rumput di samping Pura Banjar Dajan Peken, Desa Mengwi, Badung.

BACA :  Remote Ditaruh di Dashboard Depan, Nmax Hilang Saat Terparkir di Halaman Rumah

Disana petugas menemukan satu plastik klip yang di dalamnya berisi sabu. Petugas juga menemukan alat hisap atau bong dan korek api gas di dalam kamar kos.

“Kami masih menyelidiki mengapa barang bukti sabu-sabu itu disimpan di atas rumput,” bebernya.

Menurut para tersangka, sabu tersebut akan diberikan ke temannya bernama Made. Mereka berdalih membeli sabu itu dari seorang bandar berinisial GE napi di dalam lapas dengan harga Rp 350.000.

“Kami masih dalami keterangan tersangka,” tegasnya.

Penulis : Kontributor Denpasar 

Editor : Oka Suryawan

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular