
BADUNG, balipuspanews.com–
Aksi pengendara sepeda motor yang menerobos lampu merah hingga ditabrak mobil, viral di media sosial. Terungkap, peristiwa itu terjadi di Simpang Pelabuhan Benoa, Pesanggrahan, Denpasar Selatan, pada Minggu (17/9/2023) sekitar pukul 04.15 Wita.
Pengendara motor yang belakangan diketahui berinisial NS ternyata sedang dalam pengaruh alkohol. Beruntung dalam kejadian itu, NS hanya mengalami luka kaki kanan robek dan kini menjalani perawatan di RSUP Prof Ngoerah, Sanglah, Denpasar.
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, kecelakaan itu terjadi akibat pengendara motor kurang hati-hati berkendara. Pada Minggu 17 September 2023 sekitar pukul 04 15 Wita, NS mengendarai sepeda motor DK 8395 AU seorang diri.
“Korban mengendarai sepeda motor Honda DK 8395 AU melaju dari arah utara ke selatan, ia melanggar lampu merah,” ungkap AKP Sukadi, pada Selasa (19/9/2023).
Setiba di lokasi tepatnya di Simpang Pelabuhan Benoa, Pesanggarahan Denpasar Selatan, sepeda motor NS terus melaju hingga menerobos lampu merah. Tanpa disangka, dari arah barat menuju ke timur muncul mobil berplat W 1768 QF yang dikemudikan oleh AS,35, warga negara India tinggal di Jalan Raya Pemogan, Denpasar Selatan.
Mobil AS yang bergerak maju dengan kecepatan tinggi langsung menyambar sepeda motor korban. Akibatnya sepeda motor korban jatuh terpental jauh.
Dari kejadian itu, korban NS hanya mengalami luka robek di bagian kaki kanan. Warga dan pengendara lain yang melihat kecelakaan itu membawa korban ke RSUP Prof Ngoerah, Sanglah, Denpasar. Sementara AS hanya mengalami kerugian materiil.
AKP Sukadi menjelaskan, dari hasil penyelidikan pengendara motor NS diduga mengendarai motor dalam keadaan pengaruh alkohol.
“Dari mulutnya tercium bau alkohol,” ungkapnya.
Penulis: Kontributor Denpasar
Editor: Oka Suryawan