Tertib Berlalu-lintas, Polisi Razia Sepeda Motor

Polsek Denpasar Selatan kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia berlangsung di depan Mako Polsek dengan melibatkan 10 personil, pada Rabu (8/3/2023) malam
Polsek Denpasar Selatan kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia berlangsung di depan Mako Polsek dengan melibatkan 10 personil, pada Rabu (8/3/2023) malam

DENPASAR, balipuspanews.com – Polsek Denpasar Selatan kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia berlangsung di depan Mako Polsek dengan melibatkan 10 personil, pada Rabu (8/3/2023) malam.

Dalam razia itu 5 pengendara motor melakukan pelanggaran diantaranya tidak membawa kelengkapan STNK dan knalpot brong.

Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Made Teja Dwi Permana, S.H., S.I.K. mengatakan kegiatan razia ini gencar dilakukan sebagai langkah mewujudkan kamseltibcar Lalulintas. Yakni dengan meningkatkan tindakan preventif dan preemtif kepada pengguna jalan baik pengendara roda dua maupun roda empat, serta menegakkan kedisiplinan dalam berlalu lintas.

“Diharapkan melalui kegiatan razia yang gencar dilakukan jajaran Polresta Denpasar, dapat meningkatkan kesadaran dari pengguna jalan raya baik itu masyarakat lokal maupun wisatawan untuk tertib berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan orang lain,” ujar Kapolsek Made Teja.

Baca Juga :  Bayar Transaksi dengan Kripto, Pengelola Rental Mobil Ditangkap

Diterangkannya, selama kegiatan razia berlangsung Polsek Densel telah menindak 5 pelanggar. Diantaranya tanpa kelengkapan kendaraan berupa spion dan menggunakan knalpot brong.

“Ada 2 unit sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat,” ujarnya.

Ditengah razia berlangsung, ada seorang warga negara asing yang tak luput dari pemeriksaan. Setelah diceķ kelengkapan surat suratnya, kendaraan bule berinisial V asal Rusia itu dinyatakan lengkap.

“Ada seorang WNA yang ikut kami periksa baik kelengkapan surat kendaraan yaitu STNK dan sim serta mengenakan helm, semuanya lengkap,” bebernya.

Penulis : Kontributor Denpasar 

Editor : Oka Suryawan