BULELENG, balipuspanews.com – Covid-19 belum berakhir untuk itu masyarakat diminta tetap waspada serta selalu menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dimanapun berada.
Sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 57 Tahun 2021, PPKM di wilayah Jawa dan Bali di perpanjang mulai tanggal 2 – 15 November 2021. Untuk saat ini Kabupaten Buleleng statusnya masih masuk PPKM level II mulai dari 2-15 November 2021.
Koordinator Bidang Data dan Informasi Satgas Covid-19 Buleleng, Ketut Suwarmawan meminta masyarakat khususnya di Kabupaten Buleleng, meskipun kasus Covid-19 di Buleleng telah melandai ditambahkan lagi turunnya surat Inmendagri tentang diperpanjangnya PPKM level II mulai tanggal 2 -15 Nopember 2021, pihaknya memohon kepada masyarakat agar tidak lengah serta selalu menjalankan Prokes yang ketat dan wajib diterapkan guna mencegah kembalinya ada kluster baru.
“Selalu waspada, menerapkan prokes yang ketat, menghindari kerumuman dan menuntaskan program vaksinasi wajib dilakukan. Kami dari tim Satgas Covid-19 Buleleng berharap kesadaran masyarakat agar selalu mentaati anjuran pemerintah dan selalu disiplin dalam menerapkan prokes,” harapnya saat menyampaikan release hariannya di ruang kerjanya, Selasa (2/11/2021).
Sementara itu terkait kasus harian penangan Covid-19, Ketut Suwarmawan mengatakan hari ini tercatat 1 orang masuk kasus konfirmasi baru, sedangkan kasus sembuh 1 orang. Sedangkan jumlah pasien dalam perawatan hingga hari ini tersisa sebanyak 6 orang.
“Sebelumnya memang 3 hari berturut konfirmasi kasus nihil namun hari ini ada penambahan 1 jadi masyarakat tetap waspada dan jaga kesehatan,” imbuhnya.
Dalam jumlah kumulatif, kasus konfirmasi di Buleleng sebanyak 10.446 orang, dengan rincian; sembuh sebanyak 9.903 orang, dalam perawatan 6 orang dan meninggal 537 orang.
Penulis : Nyoman Darma
Editor : Oka Suryawan