MANGUPURA, balipuspanews.com – Polres Badung melumpuhkan kaki seorang pencuri mesin traktor yang berinisial A,30, asal Banyuwangi, Jawa Timur. Pria ini terlibat pencurian bersama temannya T dan I menggunakan modus membuka baut dengan kunci pas dan kunci ring.
Selain mengamankan tersangka, jajaran Polres Badung turut mengamankan barang bukti 6 unit mesin traktor yang dicuri di lokasi subak di sejumlah daerah. Mesin-mesin seharga 5 jutaan itu dijual melalui situs online.
“Pelaku ini maling mesin traktor lintas daerah yang beraksi di Badung, Tabanan, dan Denpasar,” ungkap Kapolres Badung AKBP Robi Septiadi didampingi Kasatreskrim AKP Laorens Rajamangapul Heselo, Senin (28/12/2020).
Diterangkannya, tersangka A dibekuk setelah pihaknya menerima laporan dari korban IKS,50, yang mengaku kehilangan 1 unit mesin traktor di Subak Lepud, Banjar Busana Kelod, Desa Baha, Mengwi, Badung, Kamis (24/12/2020) sekitar pukul 05.30 Wita.
Hasil penyelidikan Polisi, mesin traktor diketahui dijual melalui situs online dimana ada seseorang yang bernama T memasarkan mesin-mesin traktor bekas.
“Kami awalnya menangkap T dengan barang bukti 2 mesin traktor 7,5 PK merk Robin warna kuning,” ujarnya.
Diperiksa intensif, tersangka T mengaku dia yang memasarkan mesin traktor bekas tersebut secara online. Mesin mesin itu diperoleh dari I yang tinggal diseputaran Ubung Denpasar.
“I juga kami amankan dengan barang bukti 11 mesin traktor,” terang Kapolres.
Hasil interogasi terhadap I, ia mengaku membeli mesin traktor tersebut dari A dengan harga bervariasi dari mulai Rp. 450.000 hingga Rp. 300.000.
“Atas petunjuk dari 2 tersangka, kami membekuk A di kamar kos di Desa Pandak Bandung Kediri Tabanan,” ungkapnya.
Barang bukti yang diamankan dari A yakni 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna merah, 1 buah kunci pas, dan 1 kunci ring. Setelah diinterogasi A mengaku sudah beraksi belasan TKP di wilayah Badung, Tabanan, dan Denpasar.
Namun apes, A melawan saat ditangkap hingga kakinya dilumpuhkan timah panas.
“Dia melakukan perlawanan saat ditangkap hingga diberikan tindakan tegas terukur kakinya ditembak,” tegas Kapolres Robi.
Penulis : Kontributor DenpasarÂ
Editor : Oka Suryawan