GIANYAR, balipuspanews.com – Tiga pekerja proyek saluran irigasi di Kabupaten Gianyar, Bali, diamankan polisi karena diduga terlibat dalam kasus kematian mandor proyek tempat mereka bekerja. Peristiwa ini diduga dipicu oleh masalah di lokasi kerja yang berujung pada tindakan kekerasan.
Korban diketahui bernama IWS,54, asal Desa Saba, Gianyar. Jenazahnya ditemukan warga dalam kondisi mengenaskan di lahan kosong kawasan Desa Pejeng, Gianyar, dengan luka serius di bagian leher.
Kapolres Gianyar AKBP Chandra C. Kesuma menjelaskan, ketiga pelaku yakni MA,25, MF,20, dan SF,18, berhasil ditangkap di Kabupaten Jember, Jawa Timur, setelah sempat melarikan diri usai melakukan pembunuhan.
“Analisis kami mengarah kepada tiga orang pelaku berdasarkan olah TKP dan informasi masyarakat. Ketiganya kami amankan di perbatasan Jember–Banyuwangi. Saat diinterogasi, mereka mengakui perbuatannya,” ujar AKBP Chandra, Jumat (31/10/2025).
Dari hasil pemeriksaan, para tersangka mengaku baru bekerja selama lima hari dalam proyek perbaikan saluran irigasi di Subak Tengaling, Desa Pejeng.
Mereka kesal karena sering dimarahi dan bahkan ditampar oleh korban akibat hasil kerja yang dinilai tidak memuaskan. Dalam kondisi emosi, ketiganya kemudian nekat membunuh korban dengan menggunakan gergaji kayu saat siang hari.
Kasus ini masih dalam proses penyidikan dan para tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Penulis : Kadek Adnyana
Editor : Oka Suryawan



