MANGUPURA, balipuspanews.com – Empat hari diselidiki, tim gabungan Polda Bali dan Bareskrim Polri berhasil meringkus 3 warga negara asing asal Meksiko yang melakukan penembakan terhadap Turan Mehmet,30, dikediamannya di salah satu villa di Jalan Tumbak Bayuh, Mengwi, Badung, pada Selasa 23 Januari 2024.
Ketiganya masing-masing EJA,24, ACJA,32, dan DGVE,36. Para pelaku diringkus di sebuah perumahan di kawasan Ungasan, Kuta Selatan, pada Sabtu (27/1/2024).
Ketiga pelaku ditangkap setelah Polisi melakukan serangkaian penyelidikan, memeriksa saksi saksi, olah TKP, dan mengecek rekaman CCTV diseputaran TKP. Pihak kepolisian juga memeriksa setiap jalur-jalur pelarian para tersangka usai melakukan penembakan terhadap korban.
Setelah yakin pelaku tinggal di sebuah perumahan di kawasan Ungasan, Kuta Selatan, tim gabungan Polda Bali, Polres Badung, bersama Bareskrim Mabes Polri, bergerak cepat melakukan pengepungan di rumah tersebut.
“Ke tiga WNA asal Meksiko itu ditangkap sedang tertidur di salah satu perumahan tersebut sekitar pukul 07.00 WITA. Mereka ditangkap tanpa perlawanan,” beber sumber, pada Minggu (28/1/2024).
Tidak hanya meringkus para tersangka, Polisi juga mengamankan barang bukti antara lain, helm, sepatu, sendal jepit, pakaian, sarung tangan, handphone, pasport pelaku.
“Ada juga uang tunai Rp 10 juta. Senjata api yang digunakan menembak korban masih dicari,” bebernya.
Hingga kini, Polisi belum mengetahui apa motif para pelaku menyerang dan menembak korbannya TM. Namun ada dugaan penembakan itu terkait masalah pemerasan.
“Motifnya masih didalami,” ungkap sumber.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana belum mengiyakan atau pun membenarkan penangkapan tiga WNA tersebut.
“Rencananya akan dibeberkan di Mapolda Bali,” ujar Iptu Sudana kepada awak media.
Kasus penembakan terjadi Selasa 23 Januari 2024 sekitar pukul 01.30 WITA. Seorang warga negara Turki, TM,30, mengalami luka tembak dan diduga pelakunya 3 WNA.
Para pelaku datang dan mengancam satpam dengan senjata api. Mereka menerobos masuk dan menembak korban dengan lima kali tembakan. Dua peluru tembus dan tiga peluru bersarang di bawah ketiak dan perutnya. Usai menembak korban, pelaku kabur mengendarai sepeda motor.
Polisi mengidentifikasi selongsong peluru diduga dari proyektil berkaliber 7,62 mm. Ada tiga proyektil yang masih utuh dan dua selongsong sudah diamankan, namun senpinya belum ditemukan.
Penulis: Kontributor Denpasar
Editor: Oka Denpasar



