
BULELENG, balipuspanews.com– DPRD Buleleng secepatnya akan melakukan proses pembahasan terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) agar bisa di sahkan menjadi Perda.
Ketiga Ranperda diharapakan bisa selesai dan menjadi kado hari kelahiran Pancasila 1 Juni mendatang diantaranya Ranperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Ranperda Fasilitasi dan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika, dan Ranperda Pembangunan Industri Kabupaten Buleleng tahun 2023/2024.
Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Buleleng, Nyoman Gede Wandira Adi saat ditemui, Senin (13/3/2023) mengatakan dari 14 program pembentukan daerah yang telah di sepakati pada November lalu, ada tiga Ranperda yang dinyatakan siap untuk dilanjutkan ke nota pengantar.
“Kita sudah lakukan rapat dan paling urgent yakni bagaimana pada sidang kedua DPRD bisa menuntaskan Raperda yang sudah masuk kedalam program pembentukan daerah,” jelasnya usai memimpin rapat bersama eksekutif di Ruang Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng.
Wandira menambahkan, untuk Ranperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, yang merupakan Ranperda inisiatif segera disahkan pada Juni mendatang. Sehingga, bisa menjadi kado Pemkab Buleleng pada hari Kelahiran Pancasila.
“Semua akan kita serahkan ke panitia khusus untuk lebih mendalami dan disempurnakan lagi sebelum di ketok palu menjadi peraturan daerah,” terangnya.
Selain itu Wandira menambahkan bahwa khusus Ranperda pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan memang diajukan sebagai inisiatif dewan, mengingat setelah diamati pasca reformasi pemahaman terhadap pancasila dirasa pemikiran sudah tidak disegarkan lagi untuk lebih memahami nilai-nilai yang terkandung didalam Pancasila dan juga diimplementasikan dalam masa sekarang.
“Mungkin dulu kita mendoktrin pancasila dianggap terlalu ekstrim, jadi sekarang kita laksanakan agar mampu mengingat Pancasila tanpa mendoktrin secara ekstrim dengan ranperda ini. Ditengah perbedaan mau tidak mau Pancasila harus kembali menjadi cara pandang,” pungkasnya.
Penulis: Nyoman Darma
Editor: Oka Suryawan