Tim Gabungan Denpasar Pantau WNA di Kesiman Petilan

- Advertisement -
- Advertisement -

Denpasar, balipuspanews.com – Tim gabungan dari unsur Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Denpasar, Kantor Imigrasi, TNI, dan Polri melakukan pemantauan terhadap warga negara asing (WNA) yang berada di Desa Kesiman Petilan dan Kelurahan Penatih, Kecamatan Denpasar Timur, Selasa (18/7).

Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik I Gusti Agung Putera Dhyana yang didampingi Kepala Bidang Penanganan Konflik, Kesbangpol Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gde Arisudana, usai pemantauan, di Denpasar, mengatakan pemantauan yang dilakukan untuk mengecek keberadaan WNA di wilayah Kota Denpasar. Di mana saat ini, menyasar Desa Kesiman Petilan dan Kelurahan Penatih sesuai data yang diterima dari Kecamatan Denpasar Denpasar Timur beberapa bulan lalu.

Ia mengatakan, langkah pemantauan terhadap WNA guna menertibkan dokumen mereka sebagai persyaratan untuk tinggal di Bali, khususnya di Denpasar.

“Kami bersama tim gabungan turun ke lapangan, guna melakukan pengecekan dokumen bagi WNA yang tinggal di wilayah Denpasar,” katanya.

Untuk itu dalam tim gabungan ini melibatkan unsur imigrasi, yang akan langsung melakukan tindakan apabila ditemui adanya penyalahgunaan izin tinggal. Dalam pemantauan tersebut, ditemukan Warga Negara Korea Selatan yang melakukan bisnis ekspor.

BACA :  BPJS Kesehatan Dorong Peningkatan Mutu Layanan JKN, Kepesertaan Capai 284,3 Juta

“Dari surat-surat izin tinggal mereka masih tetap berlaku. Namun untuk izin usaha yang dilakukan menurutnya masih proses,” ujar Putra Dhyana. Untuk tim WNA tidak bisa melakukan tindakan, karena izinnya sedang proses.

Sementara untuk pemantauan WNA di Kelurahan Penatih, tim WNA menemukan warga asing asal Jerman namun tidak mau bertemu dengan tim. Alasannya, bahwa pihaknya telah melapor diri secara rutin pada imigrasi.

Terkait hal ini, Kepala Bidang Penanganan Konflik, Kesbangpol Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gde Arisudana mengatakan telah melakukan koordinasi dengan pihak kaling.

Menurut kaling setempat, WNA asal Jerman ini telah rutin melakukan lapor diri pada lingkungan. Lebih lanjut Arisudana menambahkan, pemantauan WNA ini pada intinya untuk memberikan kenyamanan bagi semua pihak termasuk WNA itu sendiri.

“Kami tidak menginginkan terjadi hal-hal yang tidak diingikan. Dengan pemantauan ini diharapkan dapat mendata secara dini, terkait keberadaan WNA di Kota Denpasar,” ujarnya.

Sementara Kepala Lingkungan Banjar Kedaton Nyoman Kondra mengatakan, saat ini di wilayahnya terdapat 15 WNA yang tinggal menetap. Semua mereka telah melakukan pelaporan diri sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sedangkan untuk izin usaha yang dilaksanakan WNA Korea Selatan, Kondra mengaku sudah lama mengurus izin usaha tersebut. Namun pihaknya tidak tahu apakah ijin tersebut sudah selesai.

BACA :  Dorong Sport Tourism, Wawali Arya Wibawa Raih Penghargaan Special Recognition Award – Outstanding Leadership in Advancing Sport Tourism in Bali 2026

“Kami berharap semua ketentuan yang berlaku untuk WNA agar ditaati. Sehingga WNA yang ada di wilayahnya dapat tinggal dengan nyaman,” ujarnya.

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular