Senin, Mei 18, 2026
spot_img

Tim Jalak Nusa Ungkap Kasus Pencurian Bokor, Dulang, dan Kapar di Desa Sakti Nusa Penida

- Advertisement -
- Advertisement -

KLUNGKUNG, balipuspanews.com – Kepolisian Sektor Nusa Penida kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Melalui kerja cepat dan profesional, Tim Jalak Nusa Unit Reskrim Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian barang-barang sakral berupa bokor, dulang, dan kapar yang terjadi di wilayah Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.

Pengungkapan kasus ini dilaksanakan pada Minggu (17/5/2026) atas perintah Kapolsek Nusa Penida, Kompol I Ketut Kesuma Jaya, S.H. Operasi dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim, Iptu Ida Bagus Ketut Arsa, bersama personel Tim Jalak Nusa.

“Kasus ini berawal dari laporan korban, I Gede Laksamana Sanjaya, yang mendapati sejumlah barang berharga miliknya hilang pada Jumat, 8 Mei 2026. Barang yang dicuri meliputi berbagai perlengkapan berbahan perak yang memiliki nilai ekonomis sekaligus nilai religius tinggi, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp150.000.000,00,” ungkap Kanit Reskrim Iptu Ida Bagus Ketut Arsa.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Jalak Nusa bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan mengedepankan metode scientific investigation, yakni pendekatan berbasis pengumpulan fakta, analisis keterangan saksi, serta pengolahan informasi secara sistematis dan terukur.

BACA :  Dokter Caput Merapat ke Gerindra? De Gajah Siap Menerima Dengan Senang Hati

Dari hasil penyelidikan intensif, tim berhasil mengerucutkan dugaan pelaku dan melakukan penelusuran hingga ke tempat tinggal terduga pelaku. Di lokasi tersebut, petugas menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa dulang, bokor, kapar, serta perlengkapan lainnya yang merupakan hasil tindak pidana.

Petugas kemudian mengamankan seorang terduga pelaku berinisial WDS,24, perempuan, asal Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, yang setelah dilakukan pemeriksaan mengakui perbuatannya telah mengambil barang-barang tersebut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain: 1 buah dulang perak
2 buah bokor perak besar
6 buah bokor perak kecil
1 buah kapar perak
1 buah tutup kapar perak

“Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polsek Nusa Penida untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih terus melengkapi administrasi penyidikan serta mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain,” pungkasnya.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata kesigapan dan profesionalisme Tim Jalak Nusa dalam mengungkap kasus kejahatan di wilayah hukum Polsek Nusa Penida, sekaligus menunjukkan bahwa penerapan metode scientific investigation mampu mempercepat proses pengungkapan perkara secara akurat dan terpercaya.

BACA :  Dua Hari Diguyur Hujan Deras, Badan Jalan Tegallalang - Kedisan Tertutup Longsor

Polsek Nusa Penida mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan guna menjaga keamanan bersama.

Penulis : Roni
Editor : Oka Suryawan 

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular