Sabtu, April 20, 2024
BerandaDenpasarTingkat Kepatuhan Prokes Meningkat, Hanya 8 Orang Terjaring Razia Penegakan Prokes di...

Tingkat Kepatuhan Prokes Meningkat, Hanya 8 Orang Terjaring Razia Penegakan Prokes di Desa Sumerta Kelod

DENPASAR, balipuspanews.com – Tim Gabungan yang terdiri atas unsur TNI/Polri, Linmas, Satgas Gotong Royong Desa Sumerta Kelod turut menggelar Razia Penegakan Hukum Pergub Bali Nomor : 46 Tahun 2020.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis (24/9/2020) pagi kemarin, ini menyasar dua titik yakni Jalan Merdeka dan Area Pasar Sebudi dan dipimpin langsung oleh Wakapolsek Dentim, AKP I Ketut Suantara.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 8 orang terjaring lantaran tidak menerapkan standar protokol kesehatan dengan benar, yakni tidak menggunakan masker dengan baik dan benar.

Sehingga keseluruhannya diberikan ganjaran berupa teguran simpati, tindakan push up, dan menyanyikan lagu wajib.

Dikonfirmasi pada Jumat (25/9/2020), Perbekel Desa Sumerta Kelod, I Gusti Agung Anom Suardana mengungkapkan, kegiatan penegakan hukum (Yustisi) terkait Pergub No. 46 Tahun 2020 dan pendisiplinan kepada masyarakat di wilayah Denpasar Timur dilaksanakan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 dalam tatanan kehidupan Era Baru.

Dimana, kegiatan ini dilaksanakan dengan mengecek protokol kesehatan kepada pedagang dan pengunjung pasar, serta melakukan pemantauan dan teguran, dengan memberikan imbauan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan.

BACA :  Sekda Buleleng Wanti-wanti Jangan Tertipu Oknum Saat Rekrutmen P3K

“Jadi dengan melaksanakan razia ini diharapkan masyarakat semakin meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan,” katanya.

Menurutnya, pelaksanaan penindakan ini tidak semata mengenakan denda, melainkan memberikan efek jera sehingga masyarakat dapat tergugah kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan.

Pihaknya menekankan bahwa dalam mendukung percepatan penanganan Covid-19 ini diperlukan kerjasama seluruh stakeholder, utamanya masyarakat.

Hal ini lantaran masyarakat merupakan garda terdepan dalam pencegahan penularan Covid-19.

“Jadi masyarakatlah yang menjadi garda terdepan, dan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan adalah kunci utama, tetap produktif, tapi protokol kesehatan wajib,” tegasnya.

Anom Suardana pun memberikan catatan. Dimana, dari giat razia saat ini masyarakat masih ditemukan banyak yang tidak menggunakan helm.

Pun demikian, kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan berkendara, yakni menggunakan masker sudah mulai meningkat.

“Selama 2 jam aksi kami hanya menemukan 8 orang yang melanggar, dan yang lainnya terpantau sudah menerapkan dengan baik, jadi untuk kebaikan bersama mari disiplin menerapkan protokol kesehatan saat bepergian dan bertemu dengan orang lain,” pungkasnya.

BACA :  Serahkan Hibah Rp 109 Miliar kepada Warga Karangasem, Giri Prasta Sebut Wujud Konkret Kolaborasi Pemkab Badung

Penulis : Ni Kadek Rika Riyanti

Editor : Oka Suryawan

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -
TS Poll - Loading poll ...

Most Popular