MANGUPURA, balipuspanews.com – Dalam upaya menjaga kondusifitas kamtibmas dan meningkatkan kesadaran serta disiplin masyarakat akan protokol kesehatan (prokes), Satuan Lalu Lintas Polres Badung menggelar kegiatan penerangan keliling (Penling).
Kegiatan Penling ini berlangsung di Trafic Light Simpang Brimob (depan Patung Rama Sinta) tepatnya jalan I Gusti Ngurah Rai, Mengwi, Badung, pada Selasa (15/2/2022) sekitar pukul 07.30 WITA.
Kasat Lantas Polres Badung AKP Aan Saputra, RA, SIK, MH menyampaikan kegiatan tersebut bertujuan agar masyarakat senantiasa menjaga kamtibselcar Lantas dan Prokes dilingkungannya masing-masing.
Disamping saat ini Pemerintah telah memberlakukan PPKM Level-3 sesuai Inmendagri No. 10 tahun 2022 yang mulai berlaku hingga 21 Pebruari 2022.
AKP Aan kembali menegaskan, kegiatan ini digelar dalam rangka menjaga kondusifitas kamtibmas dan menggugah disiplin masyarakat tentang pentingnya mematuhi prokes. Seperti menggunakan masker saat beraktivitas guna meminimalisir penularan Covid-19.
“Angka kasus Covid-19 hari demi hari terus mengalami peningkatan. Sehingga diharapkan masyarakat selain mentaati peraturan lalu lintas juga jangan lupa mematuhi Prokes,” tegasnya.
Polantas juga agar masyarakat tetap mematuhi prokes hingga masa pandemi Covid-19 berakhir.
Penulis : Kontributor Denpasar
Editor : Oka Suryawan